KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) mengajak para pelaku usaha untuk memperkuat keberadaan merek lokal dengan cara memanfaatkan model bisnis lisensi dan waralaba.
Ia menilai, model bisnis ini telah teruji untuk membuka peluang pertumbuhan secara cepat, aman, dan berkelanjutan.
Mendag Busan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan merek lokal, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar kapasitasnya semakin meningkat dengan cara mengadopsi model bisnis lisensi dan waralaba.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” yang diselenggarakan Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu, (23/7/2025).
Baca juga: Kantongi Lisensi Jepang, Hario Cafe Tokyo Jakarta Dukung Industri Kopi Tanah Air
Program itu diluncurkan untuk memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri dan menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
“ Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji, sehingga pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol. Hal ini membuka peluang pertumbuhan yang cepat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Mendag Busan dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan bahwa penguatan merek lokal, terutama milik UMKM, merupakan bagian dari strategi menghadapi tantangan global, persaingan global yang ketat, dan proteksionisme pasar.
Dalam upaya peningkatan daya saing pelaku usaha lokal, Kementerian Perdagangan ( Kemendag) menjalankan program prioritas UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Baca juga: Mendag Resmikan Shopee Flexi, Mudahkan UMKM Ekspor
Program tersebut berhasil memberi momentum dan eksposur UMKM ke pasar global untuk membuktikan bahwa produk-produk lokal yang berkualitas memiliki kesempatan bersaing dengan produk dari seluruh dunia.
“Kami terus mendorong ekspor, termasuk sektor jasa dan merek lokal, melalui program UMKM BISA Ekspor. Hingga Juni 2025, nilai transaksi yang dihasilkan program ini mencapai 87,04 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 1,3 triliun,” ujar Mendag Busan.
Ia menegaskan, capaian tersebut membuktikan bahwa UMKM Indonesia memiliki daya saing.
Mendag Busan juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan berbagai peluang ekspor.
Salah satunya dengan berpartisipasi pada pameran dagang internasional terbesar di Indonesia, yaitu Trade Expo Indonesia pada 15-19 Oktober 2025.
Baca juga: UKM-IKM Trade Expo Bakal Digelar, Dorong UMKM ke Pasar Internasional
Untuk mempercepat proses perizinan usaha waralaba, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah.
Permendag tersebut mengatur tata cara pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pelaku usaha ke pemerintah daerah (pemda).
“Aturan ini memungkinkan pelaku usaha untuk memulai kegiatan dalam lima hari kerja setelah pengajuan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Jika surat belum diterbitkan, tanda bukti pengajuan dapat digunakan sebagai dasar legal untuk beroperasi,” kata Mendag Busan.
Dalam peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal”, Ketua Umum Asensi Susanty Widjaya mengajak pelaku UMKM merek dan produk lokal untuk memanfaatkan momentum ini sebagai awal kebangkitan merek lokal Indonesia.
Baca juga: Menteri UMKM Bakal Panggil Marketplace, Susun Insentif Baru Buat Pedagang
Ia mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk kebijakan dari Kemendag, untuk meningkatkan semangat pelaku usaha UMKM produk lokal.
Menurut Susanty, dengan dukungan semua pihak, UMKM lokal dapat bertahan, maju, menjadi merek nasional dan go global.
Salah satu merek yang hadir dalam peluncuran “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” adalah Sugaku Sempoa dan Matematika yang didirikan oleh Katarina.
Ia berharap sinergi antara Kemendag dan Asensi dapat mendukung usahanya agar dapat semakin dikenal dan berkembang.
Baca juga: 3 Strategi Kemendag Antisipasi Lonjakan Barang Imbas Tarif AS
Katarina juga berpesan agar Kemendag dapat berperan lebih aktif dalam membantu para pelaku usaha, khususnya di sektor jasa pendidikan, agar produk jasa pendidikan karya anak bangsa dapat dipromosikan hingga ke kancah internasional.
Sebagai informasi, dalam acara peluncuran tersebut, Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan.
Selain Mendag Busan dan jajarannya, hadir pula Ketua Umum Asensi Susanty Widjaya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPBI Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Mualim Wijoyo, General Manager PGC Akub Sudarsa, serta para pelaku usaha mitra lisensi.
Baca juga: Luncurkan Hari Ritel Nasional 2025, Mendag Busan Dorong Kemitraan Ritel dengan UMKM