Rapat Kerja dengan DPD RI, Mendag Budi Santoso Paparkan Program Prioritas Kemendag

Kompas.com - 11/12/2024, 15:01 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa, (10/12/2024). 

Pada pertemuan itu, Budi menyampaikan, program prioritas Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan beberapa kebijakan terkait perdagangan yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI.

“Pertemuan dengan Komite IV DPD RI membahas program prioritas Kemendag, terutama mengenai pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) BISA Ekspor,” ujarnya melansir kemendag.go.id, Rabu (11/12/2024). 

Terkait pengamanan pasar dalam negeri, Budi menjelaskan, Indonesia memiliki pasar yang cukup besar.  

Dia berharap, potensi pasar yang cukup besar tersebut tidak dinikmati negara asing dan dapat dinikmati pelaku UMKM dalam negeri. 

Baca juga: Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM

“Untuk itu, Kemendag melakukan pembinaan kepada UMKM agar memiliki daya saing, termasuk menyalurkan produk UMKM melalui saluran distribusi yang ada, di antaranya dengan bekerja dengan lokapasar dan dengan retail modern,” urainya.

Sementara itu, untuk perluasan pasar ekspor, lanjutnya, Kemendag membuat perjanjian dagang dengan negara mitra dagang, terutama pasar nontradisional. 

Saat ini, Indonesia memiliki 11 perjanjian dengan mitra dagang yang telah selesai. 

Kemudian, untuk perjanjian masih dalam proses perundingan, sebanyak 17 perjanjian dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.

“Kemendag terus melakukan perjanjian dagang untuk mempermudah produk Indonesia memasuki pasar negara mitra dagang,” imbuhnya. 

Budi menambahkan, Kemendag juga memiliki program prioritas peningkatan UMKM BISA Ekspor.  

Baca juga: Kemendag Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Tak Kunjung Turun di Pasar

BISA merupakan kepanjangan dari Berani Inovasi Siap Adaptasi, yang berarti UMKM dapat menembus pasar ekspor sehingga harus mempunyai daya saing, baik  dari sisi produk maupun manajemen. 

“Kemendag mempersiapkan pasar untuk UMKM dengan memanfaatkan perwakilan perdagangan di 33 negara,” ujarnya. 

Selain itu, Kemendag akan membuat standar pameran ekspor di luar negeri dan pendampingan desain.

Dalam raker itu, Budi menyampaikan beberapa kebijakan Kemendag lainnya. Salah satunya terkait impor untuk produk tertentu yang bersifat dinamis dan dapat  diubah.  

Kebijakan itu hadir mengingat kebijakan impor komoditas tertentu harus  mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait. 

“Ini untuk melakukan pengamanan dalam negeri dan perlindungan industri dalam negeri. Kebijakan Kemendag untuk impor produk tertentu memuat kebijakan dari  kementerian lembaga terkait,” jelasnya.

Baca juga: Kemendag Sita Produk Keramik Impor Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 9,8 Miliar

Budi menambahkan, Anggota Komite IV DPD sangat mendukung program Kemendag, terutama untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM.  

Ia menyebutkan, raker itu dapat menjadi sarana dalam mencari solusi bersama terkait sektor perdagangan.

“Mudah-mudahan ini awal yang bagus untuk Kemendag dan Komite IV DPD RI. Kami mengharapkan dukungan Komite IV agar program Kemendag bisa berjalan dengan baik,” ujar Budi.

Sementra itu, Komite IV mengapresiasi penjelasan Budi atas pertanyaan mengenai  kebijakan perdagangan dalam dan luar negeri.  

Komite IV menyampaikan dukungan untuk program prioritas Kemendag dan diharapkan dapat menjangkau seluruh Indonesia, termasuk daerah kepulauan serta daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Baca juga: Gencarkan UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim

Turut hadir mendampingi Mendag Budi, yakni Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, Inspektur Jenderal Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Direktur Jenderal (Dijern) Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Mardyana Listyowati, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin. 

Terkini Lainnya
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara

Kemendag
Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Perdana Ekspor, Furnitur “Sorajati” Akhiri 2025 dengan Manis

Kemendag
Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Melaju dari Pintu Gerbang Indonesia Timur, Komoditas Unggulan Sulsel Tembus Pasar Tujuh Negara

Kemendag
Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kalimantan Timur Bersinar: Ekspor Komoditas Unggulan Meluncur ke Mancanegara

Kemendag
Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Dari Makanan hingga Alas Kaki, Kisah Produk Jatim Tembus Pasar Dunia

Kemendag
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia

Kemendag
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk

Kemendag
Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Lewat Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Perkuat Fondasi Ekosistem Perdagangan

Kemendag
Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Transaksi “Business Matching” UMKM Januari–Oktober 2025 Capai 130,17 Juta Dollar AS

Kemendag
JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing

JMFW 2026 Catat Transaksi 19,51 Juta Dollar, Lampaui Target dan Buktikan Daya Saing "Modest Fashion" Indonesia 

Kemendag
Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Resmi Tutup TEI Ke-40, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Kemendag
Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag Tutup Gelaran Pangan Nusa Expo 2025, Transaksi Tembus Rp 161 Miliar

Kemendag
Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award

Kemendag
Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Hadir Perdana di TEI 2025, Paviliun UMKM BISA Ekspor Bukti Transformasi UMKM Tembus Pasar Global

Kemendag
Transaksi

Transaksi "Business Matching" UMKM hingga Agustus 2025 Capai 90,90 Juta Dollar AS

Kemendag
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com