KOMPAS.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia berkomitmen mendorong penandatanganan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP) terjadi pada akhir 2020.
Dia menyebut, komitmen ini sesuai dengan amanat para Kepala Negara atau Pemerintahan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 di Bangkok, Senin (4/11/2019) lalu.
Jerry mengatakan itu saat mewakili Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di sela-sela Pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat ke-26 di Da Nang, Vietnam, Rabu (10/3/2020) sampai Kamis (11/3/2020).
Pertemuan ini turut dihadiri sepuluh Menteri Ekonomi Asean yang secara khusus membahas strategi menuju penandatanganan RCEP pada akhir tahun 2020 ini.
Baca juga: Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP
Pada kesempatan ini, Jerry berharap, para Menteri Ekonomi Asean dapat mengonfirmasi segala upaya harus dilakukan untuk memastikan penandatanganan RCEP tahun 2020.
Termasuk, lanjutnya, memberikan arahan dan solusi terhadap beragam isu yang muncul.
Saat ini, India menjadi satu-satunya negara yang belum menyepakati pengumuman penyelesaian substansial pada saat KTT RCEP ke-3.
Untuk itu, bila memungkinkan, kata Jerry, para menteri dapat menugaskan Transnational Corporation (TNC) agar mengeksplorasi segala opsi untuk mengajak India kembali, terlepas dari target penandatanganan tahun ini.
Menurutnya, TNC menyepakati beberapa pendekatan, seperti melanjutkan upaya persiapan penandatanganan perjanjian RCEP pada November 2020.
Baca juga: Tangkal Perang Dagang, RI Ingin RCEP Segera Rampung
Termasuk, lanjutnya, penyelesaian legal scrubbing dan isu yang tertunda, serta mengerahkan upaya maksimal melibatkan India.
Proses legal scrubbing telah dimulai sejak Desember 2019 dan ditargetkan selesai pada kuartal ke-2 tahun 2020.
Hingga saat ini, proses tersebut sudah berlangsung 3 putaran, tetapi India tidak dapat berpartisipasi dan tidak ada tanggapan terhadap hasil dalam setiap sesi.
Proses legal scrubbing diharapkan dapat selesai paling lambat Mei 2020 agar negara anggota RCEP dapat menyelesaikan prosedur domestik sebelum penandatanganan pada November 2020.
Baca juga: RI Jembatani Perbedaan Pendapat Negara-negara ASEAN saat Perundingan RCEP
“Negara-negara RCEP juga terus bekerja dengan India untuk menemukan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi India dan memastikan seluruh negara anggota perundingan RCEP menandatanganinya,” harapnya.
Lebih lanjut, Jerry juga menekankan fokus utama pertemuan AEM Caucus, yaitu penyelesaian isu India dan penyusunan strategi menuju penandatanganan Perjanjian RCEP tahun ini.
“Ada tiga hal yang harus segera diselesaikan. Pertama, menyelesaikan perjanjian tertulis termasuk proses legal scrubbing,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Kedua, lanjutnya, menyelesaikan negosiasi akses pasar, utamanya yang masih memiliki isu komitmen akses pasar dengan negara partner.
Baca juga: Wamendag Jerry Sambuaga Sukses Ajak Komisioner Uni Eropa Percepat Penyelesaian Indonesia EU CEPA
“Ketiga, formasi jumlah negara pada saat penandatanganan,” tukas Jerry.
Adapun, India saat ini bersikap hanya akan bergabung ke dalam RCEP bila isu yang menjadi perhatiannya dipenuhi seluruh negara peserta RCEP.
Mengacu pada pernyataan bersama para pemimpin RCEP, seluruh anggota berupaya menyelesaikan isu India tersebut dengan prinsip saling menguntungkan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghadirkan India dalam pertemuan, tetapi India tidak hadir karena tidak memiliki mandat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP mengungkapkan, faktanya India yang tidak memiliki mandat.
Untuk itu, sejatinya perlu ada rencana B apabila penandatanganan hanya dilakukan oleh 15 negara.
"Perlu dipikirkan bersama, opsi-opsi apa saja yang perlu dirumuskan apabila India siap bergabung dalam RCEP pasca penandatanganan,” tuturnya.