"Booming" Bisnis Kedai Kopi, Kemnaker Gelar Pelatihan Barista

Kompas.com - 02/10/2018, 07:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Bisnis kedai dan kafe kopi makin berkembang pesat di Indonesia. Sayangnya, hal ini belum diimbangi ketersediaan tenaga barista yang menjadi salah satu profesi penting dalam industri kopi.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan pelatihan barista profesional di berbagai daerah. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan bekal dasar menjadi barista yang diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja baru.

Kepala Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Nana Mulyana mengatakan, pelatihan barista profesional menjadi salah satu pilihan pelatihan yang diminati karena profesi ini masih sangat dibutuhkan.

“Pelatihan barista semakin diminati seiring berkembangnya industri kopi dan mewabahnya kafe dan kedai kopi di Indonesia. Hal ini memberi peluang kerja sebagai barista sehingga menjadi profesi baru yang cukup menjanjikan,” kata Nana Mulyana dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker yang Kompas.com terima di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dengan pelatihan intensif ini, lanjut Nana, peserta diarahkan agar menguasai dasar-dasar pengetahuan tentang kopi seperti sejarah, jenis kopi dan peluang usahanya. Mereka juga dibekali teknik-teknik meracik dan menyeduh kopi mulai dari cupping, manual brew, espresso based, cappuccino serta latte art.

BACA JUGA: Komunitas Barista Minta GAMIFest 2018 Utamakan Edukasi Kopi

Menurut Nana, dengan munculnya barista-barista baru yang kemungkinan besar tertarik membuka kafe kopi, diharapkan akan memberi efek baik bagi terserapnya pasar kerja baru.

“Setidaknya, jika satu barista mendirikan kafe, akan menarik dua pekerja baru mengelolanya,” kata Nana.

Salah satu suasana pelatihan barista yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RIDOK Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Salah satu suasana pelatihan barista yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI
Hal ini diamini Kepala Bagian Tata Usaha BBPPK dan PKK Tarli SP. Menurut ia, selain nanti peserta pelatihan dapat bekerja sebagai barista di café atau kedai kopi, mereka diharapkan dapat berwirausaha di bidang kopi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran.

"Makanya dalam pelatihan ini peserta tak hanya belajar meracik dan menyajikan kopi, mereka mendapatkan pula pendampingan dalam manajemen dan pengembangan bisnis.

Agus Wijayanto, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Barista BBPPK dan PKK Lembang menambahkan, pelatihan barista tersebut pun diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

“Keberadaan café dan kedai kopi bukan hanya tren sesaat, tapi terus bertahan dan berkembang pesat. Apalagi Indonesia memiliki jenis-jenis kopi lokal yang digemari penikmat kopi di dalam dan luar negeri,” kata Agus.

Untuk menjamin kualitas peserta pelatihan barista, kata Agus, BBPPK dan PKK juga melakukan uji kompetensi khusus bagi peserta lulusan pelatihan yang diadakan BBPPK dan PKK yang telah bekerja sebagai barista ataupun peserta pelatihan yang berhasil

Sebagai informasi, saat ini ada lebih dari 400 orang yang mengikuti pelatihan barista yang digelar Kemnaker. Pelatihan ini diselenggarakan diberbagai daerah antara lain di Jakarta, Bekasi, Bandung, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Batang, Depok, Mojokerto, Magelang dan lain-lain.

Terkini Lainnya
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com