JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang akhir tahun keempat penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kehadiran negara kian dirasakan masyarakat Indonesia.
Beragam dampak positif bermunculan pasca JKN-KIS diimplementasikan, mulai dari meningkatnya kemudahan akses pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, hingga mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang tinggi.
“Pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (7/12/2017).
Baca: BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Pemerintah Sentil Minimnya Kontribusi
Berdasarkan data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada 2016 JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.
Sementara itu pada 2016, pemanfaatan program JKN-KIS mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus.
Adapun kunjungan tersebut terdiri atas 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik pratama/swasta) termasuk angka rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan rawat jalan tingkat lanjutan (poliklinik rumah sakit) dan 7,65 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan (rumah sakit).
“Faktanya, tak ada layanan publik yang bisa memuaskan 100 persen customer-nya karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda. Dari 186 juta jiwa peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun jangan lantas kita mengabaikan peserta yang terlayani dan sudah merasakan manfaat JKN-KIS," ujarnya.
Hingga kini, total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522,9 juta pemanfaatan. Artinya, dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik di FKTP maupun di rumah sakit.
Pada 2016, tingkat kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 78.6 persen, lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yaitu sebesar 75 persen.
Staf Ahli Kementerian Kesehatan Donald Pardede mengatakan, pemerintah tetap menjamin layanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastrofis, agar masyarakat tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Dengan begitu, pemerintah mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, pemerintah telah membayar semua kekurangan biaya BPJS per November 2017 senilai Rp7,8 triliun. Bahkan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan khusus untuk penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp2,1 triliun.
Baca: Gonjang-ganjing Defisit BPJS Kesehatan, Bagaimana Nasib Iurannya?
Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan masyarakat miskin yang biaya jaminan kesehatannya mesti ditanggung pemerintah. “Awal Januari 2018 PBI mesti dibayar,” ujarnya.
Ia menegaskan defisit kas berjalan BPJS Kesehatan bisa ditutup dengan melakukan efisiensi, perbaikan manajemen klaim, dan cost sharing.
Kinerja BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan pun menyediakan beragam kanal pengaduan masyarakat, antara lain melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR! di website BPJS Kesehatan, Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota, dan petugas BPJS Kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan Laporan Bulanan Kantor Staf Presiden periode 1-31 Oktober 2017, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga non-struktural dengan SLA penyelesaian keluhan kurang dari satu hari. Hal ini membuat BPJS Kesehatan menduduki peringkat teratas dalam daftar lembaga non-struktural yang paling cepat menyelesaikan keluhan.
Merujuk hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI pada 2016, program JKN-KIS berperan menciptakan lapangan kerja bagi 1,45 juta orang, yang terdiri atas 864 ribu orang di sektor jasa kesehatan pemerintah, 27,2 ribu orang di sektor industri produk farmasi, dan 34,1 ribu orang di sektor industri makanan dan minuman.
"Jika diproyeksikan hingga tahun 2021, maka JKN-KIS memberi kontribusi ekonomi sebesar Rp289 triliun dan menciptakan lapangan kerja bagi 2,26 juta orang," kata Fachmi.
Hingga 1 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 186.602.571 jiwa. Selama ini, BPJS Kesehatan bermitra dengan 21.514 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.839 puskesmas, 4.828 dokter praktik perorangan, 5.645 klinik pratama, 16 rumah sakit kelas D pratama, serta 1.186 dokter gigi. Sementara di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 5.651 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.271 rumah sakit dan klinik utama, 2.362 apotek, dan 1.018 optik.