JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk perusahaan induk (holding) badan usaha milik negara BUMN sektor minyak dan gas (Migas). Tujuan pembentukan perusahaan induk tersebut yaitu membangun pipa gas secara merata di seluruh Indonesia.
Setelah sinergi perusahaan pertambangan, pemerintah akan membentuk holding sektor migas. Dengan adanya sinergi antara Pertagas, PGN, pemerintah meyakini banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan.
"Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro, dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Mengapa Perlu Holding BUMN?" di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).
Baca: Holding BUMN Tingkatkan Daya Saing Nasional
Dari segi penugasan, Wianda mengatakan, holding juga akan sangat menguntungkan. Rencananya, pemerintah menunjuk Pertamina sebagai induk perusahaan. "Demikian juga dari sisi perizinan atau pembebasan lahan tidak mengalami kendala yang cukup banyak," ujarnya.
Dengan itulah, ia menambahkan, kelak langkah dan strategi akan difokuskan pada bagaimana pipa gas bisa terbangun secara merata. Selain itu, tidak diperlukan untuk mencari sumber-sumber gas.
"Selain tentunya, lapangan gas yang selama ini tidak bisa dieskpolitasi, bisa dikembangkan. Karena (melalui holding) dari PGN bisa masuk dan Pertamina bisa bertugas sebagai penyedia gasnya. Jadi banyak sekali benefit dan efisiensi yang terjadi (dengan adanya holding)," katanya.
Sementara, PGN yang sangat mumpuni dengan pendistribusian telah memiliki jaringan gas yang cukup banyak di Indonesia.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mendukung rencana pemerintah untuk membentuk holding BUMN.
"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Rabu (6/12/2017).