Balai Latihan Kerja, Sarana Mencetak Tenaga Terampil Berkualitas!

Kompas.com - 30/09/2017, 08:02 WIB
Haris Prahara

Penulis


KOMPAS.com – Dalam menekan angka pengangguran di Indonesia, pemerintah tengah mengupayakan berbagai hal. Salah satunya adalah menggelorakan fungsi balai latihan kerja (BLK) di Tanah Air.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2017, sekitar 131 juta orang angkatan kerja nasional masih didominasi oleh lulusan pendidikan sekolah dasar atau sekolah menengah pertama.

Padahal, dewasa ini persaingan dunia kerja kian ketat saja. Menyadari kondisi itu, pemerintah berupaya mengasah kompetensi tenaga kerja agar sesuai kebutuhan industri.

Utamanya, melalui peran BLK yang digenjot Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui konsep Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).

Baca: Pemerataan Pendidikan Siapkan SDM Berkarakter dan Berdaya Saing

Dengan konsep itu, balai-balai pelatihan kerja dapat berperan aktif. Hal tersebut diyakini dapat menjadi alternatif dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan global yang semakin ketat.

Salah satu BLK yang memiliki nilai lebih terletak di Serang, Banten. Sejak 2001, tempat pelatihan tersebut memiliki program yang diadopsi secara utuh dari negara maju seperti Austria.

Program yang berdurasi 2 tahun itu meliputi in house training dan on the job training untuk kejuruan Las Industri, Mesin Industri, Elektronika Industri, dan Mekatronika.

Dengan mengikuti program tersebut, peserta dibekali pelatihan dengan kompetensi untuk mengantisipasi perubahan teknologi dan kualifikasi pekerjaan yang berubah cepat.

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Tak berhenti di sana, mereka juga dibekali pengetahuan manajemen pemasaran dan pengetahuan seputar perilaku organisasi serta hubungan industrial.
 
“Lulusan BLK akan menjadi tenaga kerja yang tidak hanya kompeten dan berdaya saing tinggi tapi juga tersertifikasi sehingga cepat diserap industri,” ujar Fauziah, Kepala Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2017).

Saat ini BLK yang tersebar di seluruh Indonesi berjumlah 301. Sebanyak 17 BLK merupakan milik pemerintah pusat atau disebut BLK Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP).

Selebihnya adalah milik pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota atau dikenal sebagai BLK Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Selain penjabaran di atas, Kemnaker juga memiliki program andalan lainnya. Contohnya, terobosan melalui program Revitalisasi, Rebranding, dan Re-orientasi BLK (3R). Program ini berencana menjadikan semua BLK mampu menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya masif, tetapi juga fokus sesuai kebutuhan industri.

Sejak awal 2017, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memang fokus untuk pelatihan berbasis kompetensi. Ia telah menunjuk tiga Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) dalam program 3R tahap pertama, yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Bandung, dan BBPLK Serang.

Pengangguran menurun

Berbagai upaya peningkatan kesempatan kerja oleh pemerintah terus menampakkan hasilnya dari waktu ke waktu.

Dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (8/9/2017), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, tingkat pengangguran terbuka tahun ini sebesar 5,33 persen atau sejumlah 7,14 juta orang.

Angka itu merupakan yang terendah sejak krisis moneter 1998. Pada 1998, tingkat pengangguran terbuka adalah 7,47 persen. Sementara itu, pada 2006, tingkat pengangguran terbuka mencapai puncaknya yaitu sebesar 10,45 persen.

Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Proyek normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri memasuki tahap pemasangan dinding turap untuk menguatkan bantaran agar tidak longsor sekaligus sebagai salah satu antisipasi banjir.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pekerja menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Proyek normalisasi bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri memasuki tahap pemasangan dinding turap untuk menguatkan bantaran agar tidak longsor sekaligus sebagai salah satu antisipasi banjir.


Selain itu, angka kemiskinan tahun ini sebesar 10, 64 persen atau sejumlah 27,77 juta orang, merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Pada tahun 70-an, angka kemiskinan mencapai 60 persen. Sementara pada krisis moneter 1998, angka kemiskinan sebesar 20 persen.

“Kesejahteraan terus meningkat meskipun masih ada persoalan bagi penduduk kurang mampu. Negara terus berupaya mengeluarkan masyarakat dari kondisi kemiskinan,” tegas Bambang.
    

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com