Penting, Menekan Ketimpangan Desa dan Kota!

Kompas.com - 29/09/2017, 14:00 WIB
Haris Prahara

Penulis


KOMPAS.com – Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota selayaknya dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.

Kian lama, terjadi pergeseran tren terkait perpindahan penduduk Indonesia. Masyarakat kita cenderung semakin metropolitan, semakin senang hijrah ke kota. Itu didukung pula oleh data pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.

Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3 persen. Lebih jauh lagi, pemerintah memprediksi persentase penduduk kota mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia.

Saat ini, penduduk desa cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota. Mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2017), persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen atau hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen.

Baca: Pemerintah Targetkan Ketimpangan Terus Turun

Menyadari hal itu, pemerintah berupaya keras untuk menekan kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota.

Komitmen itu pun telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

“Ketimpangan antara desa dengan kota penting untuk segera kita atasi, karena hal itu menjadi penyebab terus meningkatnya urbanisasi dari tahun ke tahun," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dana desa menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup warga pedesaan.

Baca juga: Cegah Korupsi Dana Desa, BPK Diminta Membina Kepala Desa

Sejak 2015, pemerintah terus meningkatkan alokasi dana desa. Jika pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp 20,76 triliun maka pada 2016, angka itu melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 46,98 triliun.

Pada 2017 ini, pemerintah menambah kembali alokasi dana desa menjadi lebih dari Rp 60 triliun.

Tentunya, mengucurkan dana desa sebesar itu juga menghadapi sejumlah tantangan. Sebut misalnya, dalam hal penyalurannya. Diperlukan integritas aparatur desa agar dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Dengan begitu, diharapkan ekonomi desa dapat bergulir cepat dan taraf hidup warganya pun terdongkrak.

Dongkrak pembangunan

Sarana lain dalam mengurangi ketimpangan masyarakat desa dengan kota adalah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Kemakmuran sebuah bangsa dapat tercapai tatkala tingkat pemerataan pembangunannya tinggi serta diiringi oleh sektor produktif pendorong ekonomi.

Pemerintah kini berupaya membangun infrastruktur yang tak lagi terpusat di Pulau Jawa. Kue pembangunan diupayakan tersebar ke luar pulau, termasuk daerah terpencil.

Proyek pembangunan jalan nasional, jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kawasan industri menjadi hal lumrah.

Pelabuhan Laut SaumlakiIstimewa Pelabuhan Laut Saumlaki

Berbicara pada Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (8/9/2017), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa ketimpangan desa dan kota merupakan perhatian pemerintah saat ini.

Menurut Bambang, ketimpangan yang terjadi saat ini justru terjadi sebagai saat pertumbuhan ekonomi sedang tinggi. Pada kurun waktu 2004-2012, terjadi kenaikan harga komoditas (commodity boom) dan menyebabkan ketimpangan melebar. Pada 2015, ketimpangan cenderung turun meskipun lambat.

“Growth belum diikuti pemerataan ekonomi dan kesejahteraan. Maka dari itu, pemerintah akan lebih berfokus untuk menurunkan ketimpangan,” tegasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com