Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Kompas.com - 28/10/2024, 15:14 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan Pasar Sanggeng, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang dirancang sebagai pusat perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, lebih estetis, dan bebas dari kesan kumuh.

Penyelesaian pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan fasilitas layanan dan kenyamanan dalam kegiatan ekonomi kerakyatan, serta memenuhi distribusi kebutuhan pokok di Kabupaten Manokwari.

Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti berharap, manfaat pembangunan Pasar Sanggeng dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Manokwari.

Pasar tersebut diharapkan dapat menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Begini Persiapan Lazada dan UMKM Sambut Harbolnas 2024

"Pasar Sanggeng yang terletak di tengah kota Kabupaten Manokwari diharapkan memperkuat ekonomi masyarakat dan menjadi sumber utama pendapatan daerah," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/10/2024).

Dengan bangunan pasar yang baru, lanjut dia, Kementerian PU ingin memastikan penyediaan fasilitas modern, lingkungan yang tertib dan bersih, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Pembangunan Pasar Sanggeng dimulai pada 2023 dan dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, dengan anggaran APBN sebesar Rp 162,8 miliar.

Konstruksi pasar dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya, yang meliputi pekerjaan struktural, arsitektural, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Baca juga: Komitmen Keberlanjutan, Mitra Tawarkan Solusi Elektrikal Hemat Energi

Pasar Sanggeng, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.DOK. Kementerian PUPR Pasar Sanggeng, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pasar Sanggeng dibangun di atas lahan seluas 27.809 meter persegi (m²) dengan desain bangunan bertingkat tiga, memiliki luas bangunan 21.519 m².

Pekerjaan konstruksi pasar tersebut memperhatikan keselarasan lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

Bangunan pasar terdiri dari lantai 1 seluas 6.160 m², lantai 2 seluas 5.101 m², dan lantai 3 seluas 5.101 m², dengan total 394 unit kios dan 1.016 unit los pedagang.

Baca juga: Pramono Janji Permudah Pengajuan Kredit bagi Pedagang Perempuan di Tanah Abang

Pasar Sanggeng diharapkan dapat mendukung perdagangan barang dan jasa, memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, serta berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, terutama karena letaknya yang dekat dengan pelabuhan dan pusat pelelangan ikan Manokwari.

Terkini Lainnya
Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Ditjen Perumahan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR  Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Ditjen Perumahan

"Bedah" 1.823 Rumah di Bogor, Kementerian PUPR Alokasikan Rp 25 Miliar

Ditjen Perumahan
Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Ditjen Perumahan
Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Ditjen Perumahan
Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Ditjen Perumahan
Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Ditjen Perumahan
Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Ditjen Perumahan
Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Ditjen Perumahan
Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Ditjen Perumahan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com