Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Kompas.com - 24/04/2019, 22:29 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, saat ini ada 3,4 juta rumah di Indonesia yang tidak layak huni. Sementara itu, Jawa Barat (Jabar) masuk sebagai provinsi dengan jumlah kekurangan rumah tertinggi di Indonesia.

“Oleh karena itu, pembangunan rumah di Jabar harus ditingkatkan,” kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo A Soeranto saat membuka Pameran Gebyar Rumah Jabar Tahun 2019 di Bandung, Rabu (24/4/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jabar serta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar menyelenggarakan Pameran Gebyar Rumah Jawa Barat di Metro Indah Mall, Bandung.

Tak hanya menyelenggarakan, dalam pameran yang berlangsung mulai tanggal 24 – 28 April 2019, Kemen PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengikuti Pameran Gebyar Rumah.

Sebagai informasi, selain PPDPP ada 26 instansi (pemerintah, perbankan dan pengembang) yang mengikuti pameran tersebut. Para peserta pameran ini akan menempati 42 stan pameran.

Mereka ikut berpartisipasi untuk menawarkan berbagai hasil pembangunan perumahan serta berbagai informasi terkait layanan perbankan dan kebijakan serta Program Satu Juta Rumah pemerintah.

“Kami harus bersyukur dan sangat mendukung pameran perumahan untuk masyarakat di Jawa Barat masih bisa dilaksanakan dengan baik. Perlu diketahui Gebyar Rumah Jabar Tahun 2019, juga merupakan rangkaian acara Expo Perumahan dan Permukiman Menuju Jabar Juara,” kata Dwityo A Soeranto.

Pameran perumahan terus di dorong

Lebih lanjut, Dwiyo yang mewakili Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, kegiatan pameran perumahan untuk masyarakat perlu terus didorong dan dilaksanakan di provinsi lain di seluruh Indonesia.

Pameran Gebyar Rumah Jabar Tahun 2019 di Bandung, Rabu (24/4/2019).Dok. Humas Kementerian PUPR Pameran Gebyar Rumah Jabar Tahun 2019 di Bandung, Rabu (24/4/2019).
Hal itu perlu dilakukan agar informasi mengenai hunian layak dan terjangkau serta berbagai program kebijakan perumahan dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Rumah itu merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Rumah juga hak bagi setiap WNI dan tercantum dalam UUD 1945,” terangnya.

Adapun bunyi dari UUD 1945 tersebut, kata dia, adalah setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan.

Tidak hanya dalam UUD 1945, hak WNI untuk memiliki rumah juga ada di dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Isi UU tersebut adalah tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang perlu dipenuhi.

Untuk itu, Kementerian PUPR, imbuhnya, berharap pelaksanaan pameran Gebyar Rumah Jabar tersebut dapat memicu kolaborasi para stakeholder dalam membangun perumahan yang layak huni.

Stakeholder yang dimaksud adalah para pengembang perumahan, kalangan perbankan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Terkini Lainnya
Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Ditjen Perumahan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR  Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Ditjen Perumahan

"Bedah" 1.823 Rumah di Bogor, Kementerian PUPR Alokasikan Rp 25 Miliar

Ditjen Perumahan
Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Ditjen Perumahan
Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Ditjen Perumahan
Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Ditjen Perumahan
Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Ditjen Perumahan
Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Ditjen Perumahan
Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Ditjen Perumahan
Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Ditjen Perumahan
Bagikan artikel ini melalui
Oke