Rusun Pesantren Modern Terpadu di Padang Dipuji Jokowi

Kompas.com - 22/05/2018, 16:55 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Presiden Joko Widodomenilai Rumah Susun (Rusun) yang dibangun di kawasan  Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat berkualitas bagus.

Usai meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (21/5/2018), Presiden Jokowi meninjau bagian dalam Rusun untuk melihat kondisi dan fasilitasnya.

Rusun telah dilengkapi fasilitas listrik, air, kamar mandi luar, dan meubelair seperti tempat tidur bertingkat, lemari dan meja belajar.

“Gedungnya rapi dan mebelairnya bagus kuat dan kokoh,” ujarnya.

(Baca: Pemerintah Optimistis Satu Juta Rumah Terbangun Tahun Ini)

Dibangun pada 2017, Rusun setinggi tiga lantai tersebut terdiri atas 12 unit kamar tipe barak yang bisa menampung sebanyak 216 orang santri pria.

Biaya pembangunan Rusun mencapai Rp 8,7 miliar. Sementara, biaya pengadaan meubelair mencapai Rp 670 juta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).

Pembangunan Rusun dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan gedung sekolah dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Basuki untuk membangun satu lagi Rusun di kawasan PMK Prof. Hamka bagi santri wanita. Pembangunan diharapkan dimulai tahun ini.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan siap melaksanakan perintah tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).

Adanya Rusun di Pondok Pesantren diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan para santri dalam menuntut ilmu sekaligus melakukan penataan lingkungan pesantren.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengenang Buya Hamka adalah tokoh besar bagi masyarakat Minang, Indonesia bahkan diakui di mancanegara.

“Pesantren Modern Terpadu (PMT) adalah bukti nyata bahwa cita-cita almarhum Buya Hamka telah berhasil menembus waktu dan generasi. Harapan saya agar PMT menjadi ladang subur bertumbuhnya santri yang berakhlak mulia, berakhlakul karimah, yang tangguh dan ulet dan selalu optimis yang akan membahwa Indonesia menjadi negara Baldatun Thoyibatun Wa Rabbun Ghofur,” kata Presiden Jokowi.

Rumah untuk rakyat

Pada 2015-2017, Rusun yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Sumbar berjumlah 14 buah.

Pemerintah juga akan membangun 15 Rusun yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tahun ini. Ada pun pembangunan Rusun itu dianggarkan sekitar Rp 120 miliar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).

Rusun yang akan dibangun di antaranya yakni Rusun di Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumbar, Akademi Teknik Gigi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar, YP2TI Padang, ISI Padang Panjang, Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar, Universitas Dharma Indonesia, Ponpes Tarbiyah Islamiyah, Rusun MBR Kota Sijunjung, MBR Kabupaten Pesisir Selatan dan MBR Kota Solok.

“Rusun-rusun tersebut ditargetkan selesai bulan November 2018. Untuk pembangunan Rusun, rata-rata membutuhkan waktu 8 bulan,” kata Direktur Rumah Susun, Kuswardono.

Kementerian PUPR membangun Rusun di berbagai daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan, pekerja, mahasiswa/santri, dan aparatur sipil negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun), Masjid Hj. Yuliana, Gedung Sekolah SMP 2 dan SMA 2 di kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Hamka, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5/2018).

Selain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pejabat yang hadir dalam acara itu yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Pembina Yayasan Wawasan Islam Indonesia sebagai pengelola Pesantren Prof. Hamka Ahmad Syafii Maarief, dan Ketua Yayasan Wawasan Islam Jasrial.

Turut mendampingi Menteri Basuki pada acara tersebut Direktur Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan Kuswardono, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Syaiful Anwar, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Maryadi Utama, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja

Terkini Lainnya
Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Ditjen Perumahan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR  Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Ditjen Perumahan

"Bedah" 1.823 Rumah di Bogor, Kementerian PUPR Alokasikan Rp 25 Miliar

Ditjen Perumahan
Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Ditjen Perumahan
Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Ditjen Perumahan
Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Ditjen Perumahan
Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Ditjen Perumahan
Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Ditjen Perumahan
Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Ditjen Perumahan
Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Ditjen Perumahan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com