Ribuan Nelayan di Bengkulu Butuh Rumah Khusus

Kompas.com - 13/04/2018, 15:41 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun rumah khusus bagi ribuan nelayan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Bantuan rumah khusus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para nelayan yang tinggal di daerah pesisir Bengkulu.

“Sekitar 5.000 nelayan di daerah kami masih membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah,” kata Bupati Kaur, Gusril Pausi, saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Menurut Gusril, secara geografis Kabupaten Kaur memang berada di daerah pesisir sehingga banyak masyarakatnya yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan. Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, sebanyak delapan kecamatan berada di daerah pesisir.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kaur tengah mengajukan permohonan bantuan rumah khusus kepada Kementerian PUPR bagi para nelayan yang ada di daerah tersebut. Sebagian besar rumah nelayan di kabupaten itu tidak layak huni.

(Baca: Pemerintah Optimistis Satu Juta Rumah Terbangun Tahun Ini)

Pada tahap awal, Pemerintah Kaur mengajukan bantuan rumah khusus bagi 50 kepala keluarga nelayan. Selain itu, Pemerintah Kaur telah menyiapkan lahan seluas satu hektar di daerah Kaur selatan untuk lokasi pembangunan rumah khusus nelayan tersebut.

“Kami memang baru uji coba mengajukan proposal 50 unit rumah nelayan dulu. Jika memang pemerintah memiliki perhatian terhadap nelayan, kami harap Kementerian PUPR bisa segera merealisasikannya. Kasihan para nelayan kalau mereka masih tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018). Ribuan nelayan di Kabupaten Kaur membutuhkan rumah khusus agar nelayan dapat hidup di hunian yang layak.Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Bupati Kaur, Gusril Pausi, dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul hamid di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018). Ribuan nelayan di Kabupaten Kaur membutuhkan rumah khusus agar nelayan dapat hidup di hunian yang layak.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pembangunan rumah khusus bagi para nelayan merupakan salah satu program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk nelayan yang tinggal di daerah pesisir.

“Selama pemerintah daerah memiliki perhatian terhadap program pembangunan perumahan bagi masyarakatnya, kami siap membantu dengan berbagai program perumahan yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah,” katanya.

(Baca juga: Bank Korea Bantu Salurkan KPR Sejuta Rumah)

Rumah khusus merupakan salah satu program pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Khusus Direktorat Penyediaan Perumahan untuk memenuhi kebutuhan khusus seperti untuk perumahan transmigrasi, pemukiman kembali korban bencana, rumah social untuk menampung orang lansia, masyarakat miskin, yatim piatu dan anak terlantar serta termasuk untuk pembangunan rumah masyarakat yang lokasinya terpencar seperti suku-suku terasing dan rumah di wilayah perbatasan negara.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus ini yakni administrasi dan teknis. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan seperti surat permohonan, proposal gambaran umum dan kondisi lapangan yang diusulkan, surat dukungan pemerintah daerah setempat, surat pernyataan kepemilikan tanah serta adanya kepemilikan tanah.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Bupati Kaur, Gusril Pausi, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Sedangkan persyaratan teknis yang diperlukan yakni lokasi lokasi lahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk peruntukan perumahan dan permukiman dan tidak berada di wilayah kawasan rawan bencana. Jumlah usulan minimum 50 unit atau luas lahan minimal satu hektar dalam satu hamparan, kecuali apabila kebutuhan rumah khusus kurang dari 50 unit. Selain itu, infrastruktur berupa jalan akses memadai serta tersedia sumber air minum dan sumber daya listrik.

“Kami harap Pemkab Kaur bisa memenuhi persyaratan yang ada. Kami siap melakukan peninjauan lokasi selama syarat-syarat yang ada telah terpenuhi dengan baik,” katanya.

Terkini Lainnya
Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Dukung Asta Cita, Menteri PU dan Kepala Bappenas Bahas Infrastruktur Strategis

Ditjen Perumahan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Manokwari, Kementerian PU Rampungkan Pembangunan Pasar Sanggeng

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR  Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan IKN Tahap I Rampung pada 2024, Begini Progresnya

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Kementerian PUPR Laksanakan Ground Breaking Huntap Tahap 2B di Kawasan Tondo II

Ditjen Perumahan

"Bedah" 1.823 Rumah di Bogor, Kementerian PUPR Alokasikan Rp 25 Miliar

Ditjen Perumahan
Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Nelayan di Simeulue Timur dapat Rumah Layak Huni dari Kementerian PUPR

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Kementerian PUPR Pastikan Virus Corona Tak Halangi Pengerjaan Huntap di Palu

Ditjen Perumahan
Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Siasati Keterbatasan Lahan Pondok Pesantren, Kementerian PUPR Bangun Rusunawa

Ditjen Perumahan
Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Resmikan RS Darurat Covid-19, Presiden Jokowi Harap Sore Ini Sudah bisa Terima Pasien

Ditjen Perumahan
Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Penyelesaian RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Sudah 100 Persen

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Kementerian PUPR Ubah Wisma Atlet Kemayoran Jadi RS Darurat Covid-19, Bagaimana Kualitasnya

Ditjen Perumahan
Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Kualitas Setara Apartemen, Rusunawa ASN Batam Sudah Dapat Dihuni

Ditjen Perumahan
Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Rusunawa ASN di Papua Barat Sudah Bisa Dihuni

Ditjen Perumahan
Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Bangun Rusun dan Rusus di NTB, Kontraktor Harus Kerja Sesuai Perjanjian

Ditjen Perumahan
Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Kementerian PUPR: Jumlah Kekurangan Rumah di Jabar Tertinggi di Indonesia

Ditjen Perumahan
Bagikan artikel ini melalui
Oke