KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ( Ditjen Migas) resmi menandatangani kontrak konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun anggaran 2025–2026. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Langkah tersebut menjadi tahapan awal pembangunan 115.264 sambungan rumah (SR) yang akan tersebar di 15 kabupaten/kota melalui lima paket pekerjaan. Program ini merupakan kelanjutan upaya pemerintah menyediakan energi bersih, efisien, dan ekonomis bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jargas rumah tangga dengan pimpinan kontraktor dan konsultan, disaksikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Laode Sulaeman, Inspektur IV KESDM Ahmad Syauqi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono.
Dalam sambutannya, Dirjen Migas Laode Sulaeman mengingatkan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama memastikan pembangunan jargas berlangsung tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.
Baca juga: Rapat di Komisi II, BKN Ungkap Tak Punya Anggaran untuk Jalankan Program Prioritas Nasional
“Jargas merupakan program prioritas nasional yang mendukung transisi energi dan kemandirian energi dalam negeri. Ketepatan waktu menjadi aspek penting karena menjadi ukuran kinerja kami di Kementerian ESDM,” ujarnya, dilansir dari laman migas.esdm.go.id, Selasa (18/11/2025).
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman dalam penandatanganan kontrak konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun anggaran 2025?2026. Laode juga mengingatkan bahwa pembangunan jargas adalah proyek kompleks yang melibatkan sistem perpipaan bertekanan.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada seluruh pihak wajib menerapkan manajemen keselamatan dan pengendalian mutu sesuai standar nasional maupun internasional.
“Kami berharap tidak ada kompromi terhadap standar keselamatan dan kualitas. Setiap penyimpangan akan mendapat perhatian khusus,” tegas Laode.
Baca juga: AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
Pembangunan jargas rumah tangga periode 2025–2026 dibagi menjadi lima paket pekerjaan, yang mencakup 15 kabupaten/kota sebagai berikut:
Melalui proses tender terbuka, Ditjen Migas menetapkan sejumlah kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sebagai berikut:
1. Jambi, Tanjung Jabung Barat, Pelalawan
Konsultan pengawas: PT Surveyor Indonesia
2. Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Indramayu
Kontraktor pelaksana: PT Pratiwi Putri Sulung
Konsultan pengawas: PT Amythas
3. Batang, Kendal, Wajo
Kontraktor pelaksana: PT Noorel KSO PT KSM
Konsultan pengawas: PT Wahana Krida Konsulindo
4. Demak, Bontang, Tana Tidung
Konsultan pengawas: PT Prosys
5. Gresik, Sidoarjo, Samarinda
Kontraktor pelaksana: PT Panca Indah Jayamahe
Konsultan pengawas: PT Amythas
Sejak 2009 hingga 2022, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas telah membangun 703.308 SR jargas rumah tangga.
Baca juga: Jargas PGN Dukung Hunian Rusun yang Layak dan Ramah Lingkungan
Plt Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono menegaskan bahwa seluruh pihak telah menyatakan kesiapan personel dan pengadaan material.
Mereka juga berkomitmen menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan memenuhi target pembangunan sesuai timeline.
Untuk menjaga kelancaran proyek, Ditjen Migas meminta pelaporan berkala, koordinasi aktif dengan unit teknis, serta pemantauan lapangan yang ketat oleh konsultan pengawas.
“Dengan penandatanganan ini, kami berharap pembangunan jargas rumah tangga dapat berjalan tepat waktu, efisien, dan menjadi solusi penyediaan energi domestik yang lebih andal, aman, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutur Dirjen Migas Laode Sulaeman.