KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan lelang sembilan wilayah kerja migas tahap II-2025.
Lelang ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah menjamin ketersediaan dan pemenuhan energi nasional di masa depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman dalam kegiatan Society of Petroleum Engineer/Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (SPE/IATMI) Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025.
Acara bertema “Empowering The Future: Strengthening Energi Security and Accelerating Sustainability” itu digelar pada Selasa (14/10/2025).
Baca juga: 5 Kewajiban dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Energi
“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi, sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru”, ujar Laode dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
Lelang sembilan wilayah kerja tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi migas yang melimpah dalam mendukung kebutuhan energi.
“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami kembali mengundang calon investor dan perusahaan migas yang memiliki kapabilitas dapat bekerja sama dengan kami dan berpartisipasi dalam lelang wilayah kerja migas tahap II-2025 ini,” jelas Laode.
Ia berharap, sembilan wilayah kerja yang ditawarkan dapat menemukan cadangan baru, sehingga mampu berkontribusi terhadap produksi migas nasional di masa depan.
Baca juga: Sumur Masyarakat Diangkat Jadi Andalan Baru Produksi Migas Nasional
Berikut rincian informasi terkait sembilan wilayah kerja yang ditawarkan Ditjen Migas:
Rincian informasi sembilan wilayah kerja migas yang dilelang.Sebagai informasi, terdapat komitmen tambahan untuk wilayah kerja Karunia, yakni kontraktor wajib mengusulkan plan of development (POD) untuk struktur parit minyak maksimal di tahun ketiga kontrak.
Adapun jadwal lelang setiap wilayah kerja telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Lelang penawaran langsung
Baca juga: 10 Wilayah Kerja Migas Tak Berproduksi, Bahlil Ancam Tarik Izin
2. Lelang penawaran langsung tanpa studi bersama
3. Lelang reguler
Bagi badan usaha dan bentuk usaha tetap yang berminat, registrasi dan akses bid document dapat diakses melalui laman berikut https://esdm.go.id/wkmigas. Pastikan untuk melakukan registrasi sesuai jadwal masing-masing wilayah kerja.
Baca juga: Bahlil: RI Bakal Lelang 60 Wilayah Kerja dalam 3 Tahun ke Depan
Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen mendukung kegiatan hulu migas di Tanah Air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas.
Pembenahan yang telah dilakukan pemerintah, antara lain peningkatan porsi bagi hasil untuk kontraktor, serta pemberian 10 persen first tranche petroleum (FTP), nilai minimum signature bonus berdasarkan risiko, dan fleksibilitas dalam memilih skema kontrak secara cost recovery maupun gross split.
Selain itu, pemerintah juga memberikan 100 persen harga domestic market obligation (DMO), menghapus kewajiban relinquishment dalam tiga tahun pertama komitmen, serta menawarkan kemudahan akses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.
“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Laode.
Baca juga: Investor Global Ultimatum, Stop Deforestasi Sebelum 2030, atau Modal Hijau Terhenti
Ia menambahkan, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitas tersebut memudahkan kontraktor mengajukan insentif untuk mengembangkan wilayah kerja yang dikelola jika terjadi kendala ekonomi.