KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariaji mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh manajemen dan pegawai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan produsen dalam negeri pada Forum Apresiasi Program Substitusi Impor ( Prosusi) Barang Operasi Hulu Migas yang digelar di Tangerang, Banten, Kamis (16/11/2023).
Penghargaan itu diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karena KKKS dan produsen dalam negeri telah berkolaborasi dan bersinergi untuk menggunakan produk dalam negeri dan memastikan produknya mampu memenuhi spesifikasi, mutu, serta kebutuhan operasi migas.
Pemberian penghargaan itu juga tidak lepas dari amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Impor Barang Operasi.
Kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Dengan demikian, kemampuan nasional diharapkan bisa ditumbuhkembangkan serta penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas dapat ditingkatkan di masa mendatang.
Baca juga: Ditjen Migas Siap Distribusikan 52.865 Paket Perdana Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan dan Petani
“Meski demikian, upaya mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri memerlukan peran semua pihak,” ujar Tutuka dalam siaran pers, Jumat (17/11/2023).
Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen nyata, Ditjen Migas membangun Program Guna Bina Dalam Negeri (Progunadi) dan Program Substitusi Impor (Prosusi) sejak awal 2018, dan mengimplementasikan program tersebut bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan KKKS.
Program ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kerja sama antara seluruh pelaku kegiatan usaha hulu migas terhadap kemampuan dan kehandalan produk dalam negeri, melalui beberapa core values, yakni inovatif, kolaboratir, dan handal.
Selain itu, program tersebut juga memberikan manfaat untuk menyempurnakan database Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang diterbitkan Ditjen Migas.
Hingga saat ini, terdapat 324 perusahaan industri penunjang migas yang terdaftar serta digunakan sebagai acuan strategi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan usaha hulu migas.
Perusahaan-perusahaan itu juga menjadi acuan pemerintah dalam melakukan pengendalian importasi Barang Operasi migas, serta pengendalian pemberian fasilitas insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (BM dan PDRI) untuk Barang Operasi impor.
Tutuka berharap, keberhasilan Prosusi dan Progunadi dapat mendorong kerja sama dengan pihak-pihak lain, terutama kementerian/lembaga terkait.
“Kami harap dapat bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan,” terang Tutuka.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan mengatakan, dalam Prosusi kali ini, Ditjen Migas memberikan penghargaan kepada produsen dalam negeri atas 14 kategori produk dan 3 kategori KKKS.
Para penerima penghargaan dianggap telah memberikan kontribusi terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Mustafid menjelaskan, Ditjen Migas telah melakukan penilaian terhadap 35 KKKS dan 49 produsen dalam negeri berdasarkan jumlah penggunaan, pengembangan, dan pembinaan produk dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas yang telah dilaksanakan pada 2023.
Baca juga: Kementerian ESDM Masih Optimalkan Gas Bumi untuk Transisi Energi
"Dalam menentukan kriteria-kriteria penilaian tersebut, Ditjen Migas juga telah melakukan konsultasi dengan Akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta dan Institut Teknologi Bandung (ITB)," jelas Mustafid.
Adapun berikut daftar KKKS dan produsen dalam negeri penerima penghargaan pada Forum Porisusi 2023.
- Kategori Produsen Dalam Negeri dengan produk terbanyak yang digunakan oleh KKKS untuk komoditas:
- Kategori Produsen Dalam Negeri dengan Pengembangan Produk Terbanyak: First Filter
- Kategori Produsen dalam Negeri dengan Ekspor Produk Terbanyak: Pipa Mas Putih
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
- Kategori KKKS dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbanyak Periode Oktober 2022 – Oktober 2023 : Pertamina Hulu Mahakam dan Pertamina EP
- Kategori KKKS dengan Pengembangan Produk Dalam Negeri Terbanyak: Pertamina Hulu Mahakam
- Kategori KKKS dengan Substitusi Produk Dalam Negeri Terbanyak: BP Berau Ltd.