KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Penghargaan itu merupakan acara puncak dari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Pertambangan dan Energi bertema “Energi Masa Depan Negeri”.
Penghargaan itu diberikan kepada beberapa perusahaan minyak dan gas (migas) untuk bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas.
Kali ini, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada 62 pemenang dari 14 bidang penghargaan di lingkungan Kementerian ESDM.
Penyerahan pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Tutuka Ariadji yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada para pimpinan badan usaha hulu dan hilir migas.
Baca juga: Menteri ESDM Susun Daftar Mineral Kritis, Bakal Ada Larangan Ekspor?
Arifin berharap, pelaksanaan Penghargaan Subroto 2023 dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan energi dan mineral, serta mendorong terciptanya inovasi energi bersih baru.
“Semoga dapat memotivasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja bagi pembangunan sektor ESDM,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (2/10/2023).
Adapun Penganugerahan Penghargaan Subroto 2023 merupakan penghargaan tertinggi di sektor ESDM yang diberikan kepada para pemangku kepentingan yang melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia.
Nama Subroto diambil dari dedikasi luar biasa Profesor Subroto selaku Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988.
Penghargaan Subroto 2023 merupakan kali keenam diselenggarakan, sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017.
Baca juga: Kementerian ESDM Gelar Bimtek Program Konversi Motor di Jawa Barat
Pemenang penghargaan bidang Keselamatan Migas dan Pemanfaatan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Migas, terbagi dalam empat kategori, yaitu:
Pada kesempatan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pelaksanaan transisi energi semakin urgent dan perlu dipercepat untuk dapat mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Menurutnya, percepatan transisi energi memang harus dilakukan dengan melihat fenomena panas ekstrem yang terjadi di beberapa kawasan di dunia pada 2023.
Baca juga: Wacana Insentif Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta, Ini Kata ESDM
Sebagian besar di wilayah Asia telah mengalami kenaikan suhu udara sampai dengan 45 derajat Celsius yang mengakibatkan kebakaran lahan dan kegagalan panen.
Polusi udara, khususnya di Jakarta, juga semakin memburuk dengan indeks kualitas udara Jakarta yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), penurunan kualitas udara di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) disebabkan, antara lain dari kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, dan sumber lainnya.
Arifin mengatakan, dalam penyediaan energi bersih, Indonesia memiliki banyak sumber daya mineral, antara lain digunakan sebagai bahan baku solar panel, wind turbine dan baterai yang dapat digunakan untuk kendaraan listrik dan pengembangan teknologi energi bersih.
Namun, proses pengolahan dan pemurnian, serta industri pendukung energi bersih masih perlu banyak dikembangkan.
Baca juga: Kementerian ESDM: Pemerintah Tak akan Alihkan Subsidi Energi Fosil ke Energi Terbarukan
“Untuk itu, pemerintah terus mendorong pengembangan hilirisasi mineral,” ungkapnya.
Pada tingkat regional, penyediaan energi bersih juga menjadi prioritas. Oleh karenanya, sebagai ketua ASEAN tahun ini, Indonesia telah berhasil mendorong lahirnya Deklarasi Bersama tentang Ketahanan Energi Berkelanjutan melalui Interkonektivitas ASEAN Power Grid dan Trans-ASEAN Gas Pipeline.
“Kementerian ESDM optimistis untuk melaksanakan semua program-program energi bersih yang menjadi energi masa depan,” tegas Arifin.
Adapun program-program dekarbonisasi yang terus dilaksanakan pemerintah, antara lain pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara masif, retirement pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan pelaksanaan co-firing biomassa pada PLTU.
Kemudian, konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke PLT Gas dan PLT EBT, pelaksanaan mandatori bahan bakar nabati (B35), penerapan carbon capture storage (CCS)/carbon capture utilization and storage (CCUS), percepatan program kendaraan listrik, dan program elektrifikasi rumah tangga.