AJK 2025 Himpun 328 Karya, Menkomdigi: Jurnalis Berperan Besar Sosialisasikan PP Tunas

Kompas.com - 21/11/2025, 09:25 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2025 mencatat partisipasi tinggi dengan menghimpun 328 karya dari 209 jurnalis yang mengangkat isu perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi jurnalis yang dinilai membantu mempercepat pemahaman publik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat memberikan sambutan pada Puncak AJK 2025 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“PP Tunas ini adalah isu yang dekat dengan publik dan penting bagi anak-anak bangsa, namun agak sulit dijelaskan secara mudah dalam beberapa kalimat. Jadi memang perlu narasi yang langsung menggambarkan realita di masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2025).

PP Tunas menjadi regulasi yang mengatur tata kelola platform digital dalam melindungi anak dari konten berbahaya, risiko komersial, hingga pemanfaatan data pribadi.

Baca juga: Lindungi Anak di Internet, Pemerintah Gandeng Platform Digital selain Sahkan PP Tunas

Sosialisasi PP Tunas butuh kolaborasi luas

Meutya menilai, sosialisasi PP Tunas membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk jurnalis, agar dapat menjangkau beragam persoalan yang muncul di lapangan. 

Ia menyebut edukasi mengenai perlindungan anak di ruang digital masih harus diperkuat di berbagai lapisan masyarakat.

“Kita masih perlu edukasi ke orangtua, pemerintah daerah (pemda), anak-anak, dan banyak pihak lainnya. Karena itu, karya jurnalistik tentang PP Tunas masih sangat dibutuhkan,” ujar Meutya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jurnalis yang selama ini mengangkat isu dan peristiwa yang tidak selalu terjangkau langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Menurut Meutya, jurnalisme tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga membantu masyarakat memahami dampak dan solusi dari berbagai persoalan digital.

Baca juga: PP Tunas Akan Diturunkan dalam Bentuk SKB Menteri

“Sosialisasi PP Tunas perlu dilakukan terus-menerus, karena kami tidak hanya sedang melindungi anak-anak, tetapi juga memotong akses industri yang masuk kepada 80 juta anak Indonesia,” ujarnya.

Meutya menambahkan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang untuk menerima masukan dan kritik publik terkait penerapan PP Tunas agar implementasinya semakin optimal.

Sebagai informasi, AJK 2025 memberikan penghargaan kepada karya jurnalistik dari lima kategori, yakni Liputan Media Online, Liputan Media Cetak, Liputan TV, Liputan Radio, dan Foto Jurnalistik, serta satu kategori Special Awarding. Berikut daftar pemenangnya:

Liputan Media Online

  • Pemenang I: Imam Dzulkifli – ritmee.co.id
  • Pemenang II: Laras Olivia – riauonline.co.id
  • Pemenang III: Irawan Sapto Adhi – Kompas.com

Liputan Media Cetak

  • Pemenang I: Ghinan Salman – Harian Disway
  • Pemenang II: Agustinus Djata – Palangka Post
  • Pemenang III: Anisa Rahmadani – Tribun Medan

Liputan TV

  • Pemenang I: Afwan Purwanto Muin – Kompas TV
  • Pemenang II: Satriyo Adi Wicaksono – CNN Indonesia TV
  • Pemenang III: Cahyaning Tyas Agpri – DAAI TV

Baca juga: Platform Media Sosial Diberi Waktu 2 Tahun Implementasikan PP Tunas

Liputan Radio

  • Pemenang I: Muhammad Jumahuddin Noor – RRI Banjarmasin
  • Pemenang II: Saortua Marbun – Radio Sonora Jakarta
  • Pemenang III: Anik Mukholatin Hasanah – RRI Surabaya

Foto Jurnalistik

  • Pemenang I: Aditya Pradana Putra – LKBN Antara
  • Pemenang II: Priyombodo – Kompas.id
  • Pemenang III: Muhammad Zulfikar – LKBN Antara Sumatera Barat

Special Awarding

Kiki Safitri – Kompas.com

Terkini Lainnya
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com