Upaya Kemenkominfo Entaskan Kesenjangan Digital di Kalangan Perempuan

Kompas.com - 30/10/2023, 19:41 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba mengatakan, penggunaan ekosistem digital baik di global maupun regional di dominasi oleh kaum laki-laki.

Hal ini disampaikannya dalam Forum Girls in Information and Communication Technology (ICT) Day Indonesia 2023 yang bertajuk "Digital Skills and Literacy for Life" di Mandarin Oriental Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Sebagai perempuan, saya ingin mengajak generasi muda untuk terus melangkah bersama dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan," kata Mira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Mira mengatakan, berdasarkan data International Telecommunication Union tahun 2022, dari 2,7 miliar penduduk dunia, sebagian besar penduduk yang belum memiliki akses internet atau 52 persennya berasal dari kalangan perempuan.

Sementara itu, sebanyak 62 persen dari total penduduk laki-laki di dunia merupakan pengguna aktif internet.

Baca juga: Tersangka Sadikin Rusli Terima Uang Rp 40 M Hasil TPPU Kasus BTS 4G Kominfo dari Irwan Hermawan

"Dalam konteks nasional, Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center telah mensurvei status literasi digital laki-laki mencapai 3,56 poin, lebih tinggi dari skor indeks perempuan, yakni 3,52 persen," jelas Mira.

Menurutnya, dunia sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEEM) saat ini masih di dominasi laki-laki. Sedangkan, proporsi perempuan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi, seperti pemrograman, analisis sistem, dan pengembang perangkat lunak hanya berada di angka 17 persen.

"Jumlah ilmuwan perempuan di bidang engineering baru mencapai 20 persen, masih sangat rendah," tutur Mira.

Oleh karena itu, Kemenkominfo berupaya mengentaskan kesenjangan digital di kalangan perempuan.

Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 425.506 Konten Perjudian

Mira menilai, perempuan berperan penting dan harus memiliki kesempatan untuk mewujudkan mimpi, harapan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Dengan akses internet dan keterampilan teknologi digital yang memumpuni, perempuan dapat memperluas peluang untuk memulai bisnis di pasar yang besar. Selain itu, mereka bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik, mengejar pendidikan, mendapat layanan kesehatan dan keuangan, berwawasan dan mampu berpartisipai lebih aktif dalam lingkungan," ujarnya.

Data United Nations (UN) Woman Tahun 2022 mengungkapkan, setidaknya butuh waktu 268 tahun untuk mewujudkan kesetaraan gender yang utuh di dunia, termasuk mengatasi kesenjangan gender di dunia digital yang kini masih menjadi tantangan bersama.

"Kaum perempuan dituntut untuk beradaptasi terhadap situasi dan kemajuan teknologi. Tuntutan ini dinilai menambah beban yang harus diemban oleh perempuan," tegasnya.

Baca juga: Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dalam kesempatan tersebut, hadir secara daring Regional Director International Telecommunication Union (ITU) Regional Office for Asia and the Pacific,  Atsuko Okuda.

Sementara itu, yang hadir secara langsung adalah UN Resident Coordinator in Indonesia (UNRC) Valerie Juliand; Head of ITU Area Representative for Southeast Asia dan Timor Leste Kishore Babu Yerraballa; Project Controller SATRIA-1 BAKTI Kemenkominfo Devi Tiarani Putri, dan Advocay and Communication Analyst UN Women Indonesia Radhiska Anggiana.

Kemudian hadir secara langsung juga adalah Ketua Umum Siberkreasi Donny B U; Ketua Tim Literasi Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Rizki Ameliah, dan Perwakilan Insititut Teknologi Bandung (ITB) Alfiah Rizqi Ramdhini.

Terkini Lainnya
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com