Menkominfo Dorong Pemilik E-commerce Tingkatkan Transaksi Pelaku UMKM

Kompas.com - 05/04/2022, 08:29 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak pemilik dan pengelola lokapasar (e-commerce) mendorong peningkatan transaksi pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM) di platform digital.

“Melalui Forum Ekonomi Digital Kominfo ini saya mengajak semua pihak menyamakan berbagai pandangan, khususnya dengan kementerian dan lembaga dalam rangka peningkatan transaksi penjualan UMKM dalam platform lokapasar,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu saat membuka Forum Ekonomi Digital (FEDK) IV: Platform Digital Marketplace yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (04/04/2022).

Johnny mengharapkan masukan langsung dari CEO dan founder marketplace mengenai perumusan kebijakan untuk mendorong peningkatan peran UMKM dalam aktivitas perdagangan digital.

"Melalui forum ini, diharapkan beberapa masukan kebijakan pada level nasional mengenai peningkatan aktivitas UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, termasuk kewajiban kementerian dan lembaga melakukan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Dorong UMKM Terlibat dalam Pengadaan Pemerintah, LKPP dan BSN Bersinergi

Johnny memaparkan, hasil studi dari berbagai lembaga kajian dan penelitian pada 2021 menemukan produk impor yang dijual melalui platform e-commerce masih sangat dominan.

"Diperkirakan porsi produk impor yang dijual bisa mencapai 90 persen sehingga perlu ada kerja sama kementerian/lembaga dengan pelaku marketplace untuk meningkatkan penjualan produk dalam negeri dalam marketplace,” terangnya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan usulan konkret untuk meningkatkan aktivitas digital UMKM melalui FEDK IV.

“Bisa berupa kegiatan kampanye nasional dalam peningkatan peran UMKM dalam aktivitas digital, termasuk masukan penyempurnaan program yang saat ini telah berlangsung, seperti Bangga Buatan Indonesia, Bela Pengadaan, e-Katalog, dan sebagainya,” tuturnya.

Mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Johnny menyatakan, digitalisasi telah menjadi solusi pelaku UMKM dan koperasi tetap bertahan dan tumbuh bahkan berkembang di tengah situasi yang sulit.

Oleh karena itu, pemerintah memanfaatkan momentum pascapandemi Covid-19 untuk mendorong percepatan transformasi digital.

Baca juga: Forum DEWG G20, Kemenkominfo Sebut Anggota G20 Sepakati Tata Kelola Data Global

“Pada 2022, pemerintah di bawah leadership Presiden Jokowi menargetkan 20 juta UMKM bisa tembus pasar lokal. Pada masa pandemi Covid-19, sudah tercatat ada 17,5 juta pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu menilai, pencapaian itu belum cukup dan harus ditingkatkan. Pemerintah pun menargetkan 24 juta UMKM masuk marketplace pada 2023 dan 30 juta pada 2024.

Menurutnya, pemerintah telah berusaha melibatkan UMKM masuk ke dalam skema pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu juga telah disampaikan Presiden Jokowi kepada menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bali, Januari lalu.

Lewat Aksi Afirmasi dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, pemerintah mendorong pemakaian produk dalam negeri agar bisa bersaing.

“Bapak Presiden juga menyampaikan pada 2022 ditargetkan 1 juta UMKM masuk ke e-katalog dan dapat dilaksanakan dengan tuntas,” sebutnya.

Baca juga: Menkominfo Peringatkan Market Place soal Barang Impor Dicap Buatan RI

Johnny menegaskan, semua anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga BUMN harus difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri utamanya yang diproduksi UMKM.

Adapun, pemerintah memulai aksi afirmasi dan akselerasi penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan peran pelaku UMKM dalam perekonomian nasional.

Untuk diketahui, FEDK merupakan inisiatif Kementerian Kominfo mempertemukan pelaku ekosistem digital Indonesia.

Melalui forum  yang berlangsung setap tiga bulan sekali itu, Johnny berdiskusi dan mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan ekonomi digital nasional terkait isu mutakhir yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

FEDK IV kali ini mengambil tema “Platform Digital Marketplace”. Sebelumnya, FEDK I berlangsung pada 15 Juni 2021 dan membahas “e-Commerce dan Ride Hailing”.

Selanjutnya FEDK II membahas “Financial Technology dan Pinjaman Online”. Lalu, FEDK III pada November 2021 membahas sektor industri layanan kesehatan digital atau e-health.

Pada FEDK IV, hadir secara virtual Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki dan Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga hadir langsung bersama Menkominfo.

Baca juga: Jelang Presidensi G20, Menkominfo Tegaskan Indonesia Akan Perjuangkan Transformasi Digital Inklusif

Hadir pula Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf Selliane Halia Ishak, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop dan UKM Siti Azizah, Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha Kemenkop dan UKM Cristina Agustin, serta Ketua idEA Bima Laga.

Johnny G Plate hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dan Direktur Ekonomi Digital Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika I Nyoman Adhiarna.

Terkini Lainnya
Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Arsip Digital Jadi Fondasi Transparansi, Komdigi Raih Predikat “Sangat Memuaskan” dari ANRI

Komdigi
Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Menkomdigi: Pidato Presiden Prabowo di PBB, Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

Komdigi
Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Bukan Sekadar Gerai, Ini Dampak Nyata Koperasi Desa Merah Putih 

Komdigi
UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

UU PDP Lindungi Data WNI dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Komdigi
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Apa Saja? Ini Peluang Usahanya

Komdigi
Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Pengamat Pendidikan Respons Positif Internet Cepat di Sekolah Rakyat: Ini Penting untuk Perluas Wawasan

Komdigi
Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Pemerintah Luncurkan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Komdigi
Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Respons Positif Sekolah Rakyat, Pengamat Pendidikan: Jembatan Kesuksesan Ekonomi dan Sosial

Komdigi
Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemberantas Korupsi di Era Prabowo, Pakar Hukum: Sistem Peradilan Harus Diperkuat

Komdigi
73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

73,6 Persen Publik Puas dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, Ini Harapan Jimly Asshiddiqie ke Depan

Komdigi
Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Litbang Kompas: 73,6 Persen Masyarakat Puas terhadap Pemberantasan Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo

Komdigi
Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Internet Archive Komitmen Turunkan Konten Negatif, Kementerian Komdigi Buka Kembali Akses archive.org

Komdigi
Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Begini Tanggapan Kurir dan Konsumen 

Komdigi
Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7

Komdigi
Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Orasi Ilmiah Menkomdigi, Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak lewat Teknologi dan Regulasi

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com