Kehadiran Siaran TV Digital Diprediksi Beri Peluang bagi Kreator Konten

Kompas.com - 24/10/2021, 15:00 WIB
HTRMN,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Peralihan sistem televisi (TV) dari analog ke digital melahirkan tatanan baru dalam dunia penyiaran. Salah satunya, memberikan peluang bagi kreator konten lokal untuk berkarya sehingga konten TV semakin beragam.

Menurut Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) Nursodik Gunarjo, keberagaman konten menjadi daya tarik yang tidak ditemukan pada era TV analog. Keberagaman tersebut juga akan mendorong munculnya bisnis konten pada masa mendatang.

Hal itu disampaikan Nursodik dalam webinar bertajuk “Siaran Digital dan Konten Kreator”, Rabu (19/10/2021).

Pandangan serupa turut diungkapkan praktisi media Apni Jaya Putra. Ia berkata, stasiun TV baru akan bermunculan di era TV digital. Alhasil, program siaran jadi beragam. Bagi para  kreator konten, kondisi tersebut merupakan peluang. Pasalnya, stasiun-stasiun TV digital akan membutuhkan bantuan mereka untuk mengisi program siaran.

Baca juga: Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen

“Saya tidak yakin stasiun TV mampu mencukupi kebutuhan konten sendiri. Karena itu, perlu penyedia (konten) dari luar. Sementara, stasiun TV akan fokus pada infrastruktur,” ungkap Apni dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Secara teknis, Apni memaparkan, lembaga penyiaran di era digital akan mengambil peran sebagai aggregator atau pengelola konten. Bagi para konten kreator, hal ini merupakan peluang.

Untuk membuat konten, dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Teguh Setiawan mengatakan, kreator bisa membahas tema yang diminati dengan memasukkan unsur lokal. 

“Lokalitas memberikan daya tarik sendiri bagi penonton. Hal-hal yang menyangkut budaya dan informasi lokal yang selama ini kurang mendapat tempat berpeluang besar terangkat. Kebutuhan lembaga penyiaran atas konten berisi hal-hal lokal sangat besar,” jelasnya.

Baca juga: NTT Sambut Siaran TV Digital, Masyarakat Perlu Diberi Edukasi

Efisiensi dan optimalisasi frekuensi

Selain mendorong pertumbuhan kreator konten, migrasi TV analog ke digital juga memberikan efisiensi dan optimalisasi frekuensi. Dengan kata lain, satu frekuensi bisa dipakai banyak lembaga penyiaran. Begitu pula dengan infrastruktur penyiaran.

“Satu pemancar, antena, dan saluran transmisi bisa digunakan untuk banyak lembaga penyiaran sehingga bisa melakukan efisiensi biaya infrastruktur penyiaran. Hal ini berbeda dengan sistem TV analog yang masing-masing stasiun punya infrastruktur sendiri,” jelas Nursodik.

Digitalisasi dalam penyiaran merupakan keniscayaan. Nursodik mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri mulai sekarang. Pasalnya, migrasi keTV digital telah terimplementasikan melalui simultaneous broadcast (simulcast). Dengan metode itu, siaran TV digital bisa berjalan sementara siaran TV analog mash tersedia.

Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo

Simulcast merupakan upaya Kemenkominfo memperkenalkan siaran TV digital ke publik. Dengan begitu, masyarakat bisa menjajal TV digital yang dari segi gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan TV analog.

Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pengecekan TV di rumah masing-masing. Bila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV digital, cukup lakukan pencarian stasiun TV ulang.

Jika belum, masyarakat perlu memiliki Set Top Box (STB). Alat ini sudah bisa dibeli, baik secara online maupun offline, dengan harga terjangkau.

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com