Kemenkominfo Ajak Humas Pemerintah Maksimalkan Medsos untuk Komunikasikan Program

Kompas.com - 26/07/2021, 20:13 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) mengajak pranata hubungan masyarakat ( humas) di instansi pemerintah memaksimalkan media sosial untuk mengkomunikasikan program dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo Bambang Gunawan mengatakan, pemerintah, baik itu instansi pusat maupun daerah, membutuhkan pranata humas yang kompeten serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Humas dituntut mampu mengkomunikasikan program dan kinerja pemerintah dengan metode kekinian, yang mudah dimengerti oleh masyarakat,” ujarnya dalam webinar bimbingan teknis bagi pranata humas bertajuk “Merencanakan Konten Kreatif? Gampang Kok” secara daring, Senin (26/7/2021).

Kemenkominfo mengatakan itu karena memahami masyarakat banyak menghabiskan waktu di media sosial. Terlebih, hiburan dan informasi dapat disajikan bersamaan dalam media tersebut.

Peluang tersebut disambut dengan ramainya akun media sosial pelat merah di banyak platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Twitter, dan Facebook.

Baca juga: Lahirkan Generasi Masa Depan Bebas Stunting, Kemenkominfo Gelar Forum Kepoin GenBest

Oleh karenanya, Bambang menegaskan, pranata humas harus memiliki kreatvitas agar mampu menghasilkan komunikasi yang kekinian melalui konten-konten kreatif.

Maka dari itu, pihaknya mengundang para praktisi di bidang konten kreatif sebagai narasumber untuk menstimulasi kreativitas para peserta.

Salah satu pembicara Thomas Herda Mepilian menerangkan, konten harus fokus pada satu informasi yang disampaikan agar proses komunikasi menjadi terarah.

Selain itu, humas juga harus peka dengan tren yang sedang digandrungi publik saat ini agar kontennya semakin menarik.

“Pelajari konten yang sudah dibuat, pelajari konten kompetitor atau konten-konten media lain, dan kemudian pelajari konten-konten yang sedang tren,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kemenkominfo Imbau Fintech Pakai Layanan Tanda Tangan Digital yang Diakui Pemerintah

Pembicara lainnya, Ketua Subkomisi Bidang Media Baru Lembaga Sensor Film Andi Muslim menekankan, fase perencanaan konten adalah tahapan paling penting dalam memproduksi komunikasi publik.

Menurutnya, perencanaan membutuhkan kemampuan dasar jurnalistik, yaitu dengan prinsip 5W1H atau what, who, when, why, where, dan how.

Andi juga menyebutkan, humas dituntut mampu mengumpulkan data dan informasi serta menganalisis data dan informasi dari berbagai instansi lain, kantor berita, media massa, media sosial, data riset dan lain-lain. Meski konten penting, lanjutnya, diseminasi adalah yang terpenting.

“Sudah dandan cantik tapi tidak bertemu orang lain sama saja dengan konten bagus tapi tidak terdiseminasikan dengan luas,” tuturnya.

Adapun, webinar tersebut merupakan upaya Kemenkominfo membekali humas pemerintah agar lebih dulu memahami strategi sebelum memproduksi konten.

Baca juga: Wapres Minta Kemenkominfo Pastikan Wilayah Papua-Papua Barat Terlayani Program Tol Langit

Strategi diperlukan agar konten yang diproduksi tidak sekadar memenuhi target tayang saja, tapi menjangkau masyarakat luas.

Bimbingan teknis kali ini merupakan edisi pertama dari rangkaian Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Seri Multimedia yang diinisiasi Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo selaku instansi pembina JFPH.

Webinar tersebut dihadiri hampir 700 peserta dari seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memantik inovasi dan kreasi para humas pemerintah dalam menyampaikan informasi.

Terkini Lainnya
PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Resmi Berlaku, Regulasi untuk Melindungi Anak di Ruang Digital

Komdigi
Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Refleksi Hari Kasih Sayang, Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital lewat PP Tunas

Komdigi
Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Di Tengah Gempuran Misinformasi, Menkomdigi Minta Humas Perkuat Ketepatan dan Kecepatan Komunikasi Publik

Komdigi
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com