Menkominfo: Indonesia Siap Jadi Negara Digital pada 2035

Kompas.com - 26/11/2019, 14:28 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak di Asia Tenggara. Basis pengguna internet di Indonesia mencapai 150 juta orang. Penggunaan media sosial di Indonesia pun cukup masif.

Indonesia menempati urutan kelima dalam peringkat negara yang penduduknya paling aktif di dunia maya. Sekitar 40 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna aktif aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Selain itu, Indonesia juga menjadi pasar terbesar keempat untuk Facebook dan Instagram. Oleh sebab itu, Indonesia diproyeksikan menjadi negara digital di Asia Tenggara.

Menkominfo Johnny G Plate, dalam Internet Governance Forum yang diselenggarakan di Berlin, Jerman, Senin (25/11/2019), mengatakan bahwa proyeksi tersebut siap diwujudkan pada 2035.

Menkominfo mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur telekomunikasi tengah dilakukan secara besar-besaran untuk mendorong transformasi Indonesia menjadi negara digital.

Baca juga: Ke Berlin, Menkominfo Buktikan RI Aktif dalam Pergaulan TI Global

“Presiden menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai pusat agenda kerjanya. Namun, infrastruktur yang dibangun bukan hanya pelabuhan, jalan tol, dan bandara saja. Jaringan serat optik, satelit multifungsi, dan base transceiver station (BTS) juga turut dibangun seantero negeri,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut, lanjut Menkominfo, bukan tanpa tantangan. Indonesia memiliki kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Saat ini Indonesia memiliki 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan pembangunan harus dilakukan secara merata.

“Saat ini banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang sebelumnya terbelakang sudah mendapat manfaat dari pembangunan infratsruktur telekomunikasi. Pada 2024 nanti, daerah-daerah terpencil di seluruh kepulauan akan mendapat manfaat dari internet dengan kecepatan tinggi 10 megabyte per detik,” ujar Menkominfo.

 

Mempersiapkan strategi perlindungan data

Demi mendukung kesiapan Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara digital pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara merata belumlah cukup. Strategi perlindungan data perlu dipersiapkan.

Hadirnya teknologi baru di masa depan akan mengubah kehidupan sehari-hari setiap warga negara. Selain itu, pembangunan infrastruktur digital secara besar-besaran juga menumbuhkan tantangan baru soal aliran data dan ancaman keamanan data.

Baca juga: Komunikasi Positif Diperlukan untuk Tangkal Peredaran Hoaks

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate, pada kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa saat ini ada dua pendekatan yang ditempuh dalam menyiapkan strategi perlindungan data setiap warga negara.

Pendekatan-pendekatan tersebut melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kementerian terkait, Polri, perusahaan teknologi dan telekomunikasi, serta masyarakat sipil.

“Pemerintah akan segera menyelesaikan undang-undang data pribadi yang sedang dibahas di parlemen. Undang-undang baru ini tidak hanya akan melindungi privasi data sebagai hak dasar setiap warga negara, tetapi juga menjamin perlindungan data konsumen,” ujarnya.

Berbagai program untuk meningkatkan literasi digital

Selain perlindungan data, literasi digital pun perlu ditingkatkan untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital yang lebih bertanggung jawab dan mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang kompetitif.

Berbagai program untuk meningkatkan keterampilan dan literasi digital terus diselenggarakan oleh Kemenkominfo. Siberkreasi merupakan salah satunya.

Baca juga: Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Siberkreasi merupakan gerakan literasi digital terbesar di Asia Tenggara. Gerakan keterampilan digital dasar ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan teknologi dan telekomunikasi, sekolah, lembaga pemerintah, komunitas lokal, dan akademisi dilibatkan.

“Mereka terlibat dalam memberdayakan masyarakat dalam perlindungan data, literasi digital, pengembangan kurikulum, dan tata kelola ruang siber. Gerakan ini telah secara efektif bersama-sama dalam melawan hoax dan cyber-bullying yang merajalela,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.

Selain Siberkreasi, peningkatan literasi digital juga dilanjutkan lewat program Keterampilan Digital Menengah melalui Digital Talent Scholarship, dan program Keterampilan Digital Lanjutan melalui Digital Leadership Academy.

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com