Gandeng “Marketplace” Pemerintah Ajak UMKM Indonesia Mulai Berjualan Online

Kompas.com - 24/04/2018, 19:38 WIB
advertorial

Penulis

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering disebut sebagai sektor ekonomi yang cukup penting di era perdagangan bebas. Selain memberi kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional terutama dalam peningkatan PDB, penyerapan tenaga kerja oleh UMKM juga cukup besar.

Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 59 juta pelaku UMKM yang telah memberi kontribusi 56 persen dari total perekonomian negara. Di tengah era digital, di mana jumlah platform marketplace menjamur, potensi bisnis UMKM nasional untuk berkembang pun akan semakin tinggi jika saja pelaku UMKM mau memanfaatkannya.

Menurut studi dari McKinsey Institute, nilai transaksi UMKM yang beralih ke platform marketplace sebagai tempat berjualan akan dapat berkembang dua kali lebih cepat.  Namun sangat disayangkan, dari jumlah 59,9 juta UMKM yang ada di Indonesia, baru 3,97 UMKM saja yang sudah mulai berjualan online.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan Gerakan Ayo UMKM Jualan Online, Selasa (24/4/2018), di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Gerakan ini merupakan hasil sinergi antara Kemenkominfo dengan tujuh kementerian lain dan enam marketplace terbesar di Indonesia yaitu Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Shopee, Blibli.com, dan Blanja.com. Misi yang diusung dalam gerakan ini adalah mendorong minat pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan usaha melalui platform online.

“Melalui gerakan ini kami mengajak saudara-saudara pelaku UMKM yang masih malu-malu masuk ke ranah online, belum tau bagaimana caranya untuk bergabung di marketplace-marketplace yang ada. Produk UMKM kita sebenarnya potensial dan bisa go internasional tetapi memang masih malu-malu saja,” ujar Septriana Tangkary, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo.

Septriana mengatakan Gerakan Ayo UMKM Jualan Online akan diisi oleh 385 kegiatan untuk mengedukasi pelaku UMKM di seluruh Indonesia agar berani mulai berjualan online. Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama dengan keenam marketplace yang digandeng oleh Kemenkominfo tersebut akan diselenggarakan di 70 kota besar di Indonesia sepanjang 2018.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dengan menyelenggarakan gerakan ini Kemenkominfo punya target menjaring 8 juta pelaku UMKM untuk masuk ke marketplace dan mulai berjualan online.  

“Sebenarnya kita sudah pernah ada gerakan UMKM Go Online yang berhasil mengajak 12.000 UMKM untuk go online. Tahun lalu kita juga sudah melakukan pergerakan yang signifikan bersama dengan teman-teman marketplace. Pada 2017 lalu sudah tercapai 4,6 juta. Tahun ini targetnya 2,7 juta, dan sisanya 1,9 juta harus tercapai di 2020,” jelasnya.

Tidak hanya untuk meningkatkan daya saing UMKM nasional, gerakan ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan Kemenkominfo, kementerian lain yang bersinergi dengan Kemenkominfo, dan pelaku usaha e-commerce, khususnya platform marketplace, terhadap visi Indonesia sebagai Digital Energy of Asia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Emilia Suhaimi mengatakan dalam 10 tahun terakhir bisnis digital di Indonesia mengalami pertumbuhan sekitar 17 persen. Jumlah transaksi jual beli online juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Begitu juga dengan jumlah online shopper yang saat ini mencapai 8,7 juta orang.

Pertumbuhan bisnis digital ini menurut Emilia secara tidak langsung membuka kesempatan bagi UMKM untuk lebih produktif bertransaksi jual beli dengan memanfaatkan teknologi digital. Oleh karena jumlah UMKM cukup besar, jika semuanya beralih ke ranah digital maka UMKM akan menciptakan multiplier effect dan bukan tidak mungkin mengangkat ekonomi digital Indonesia.

Senada dengan Emilia, Staff Khusus Kemenkominfo Lis Sujiati memberi contoh dari kesuksesan Bukalapak sebagai pelaku marketplace. Bukalapak dengan memiliki 4,6 juta UMKM yang berjualan di marketplace-nya mampu meraih predikat unicorn. Apalagi jika lebih banyak lagi UMKM bergabung dengan marketplace-marketplace yang ada di Indonesia.

“Coba saja jika setengah dari 59,26 juta UMKM mulai jualan online dengan masuk ke marketplace-marketplace. Minimum indonesia bisa punya 10 unicorn baru yang membuat ekonomi digital Indonesia bersinar di ranah global,” ujarnya.

Pada peluncuran Gerakan Ayo UMKM Jualan Online Kemenkominfo juga sekaligus mengumumkan bahwa 24 April akan ditetapkan sebagai Hari UMKM Jualan Online Nasional. Hari tersebut akan menjadi perayaan tahunan atas dukungan pemerintah bagi UMKM untuk go internasional, go global, dengan platform online.

Peluncuran Gerakan Ayo UMKM Jualan Online di Thamrin City juga dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM. Pada acara ini mereka diberi kesempatan untuk mengikuti diisi dengan sesi sharing pengalaman pelaku UMKM yang sukses berjualan online melalui marketplace.

Keenam marketplace yang bersinergi dengan Kemenkominfo juga memberikan sesi edukasi bagi pelaku UMKM yang hadir untuk mengembangkan bisnisnya secara online.

Tidak hanya itu, mereka juga dapat belajar dari selebriti yang menjadi pelaku UMKM di marketplace seperti Tya Ariestya dengan toko online-nya Kindacake, Baim Wong dengan usaha bakminya yaitu Mie&You, Meisya Siregar dengan Rendang Nantulang, serta Indra Bekti dengan brand pakaiannya InbekLothes.

Terkini Lainnya
Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi Operasikan Posko Nataru, Pastikan Publik Tetap Terkoneksi Selama Libur Akhir Tahun

Komdigi
Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Sinyal Kembali Menyala, Warga Aceh Tamiang Kembali Terhubung dengan Keluarga

Komdigi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Komdigi
Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Tanggap Bencana Aceh Tamiang, Menkomdigi Hadir dengan Bantuan dan Sapaan Penuh Empati

Komdigi
Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Aktivitas Internet Terus Melonjak, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi
Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Konsisten 8 Tahun Berturut-turut, Kementerian Komdigi Raih Predikat Badan Publik Informatif

Komdigi
Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Inovasi Layanan Publik Digital Antarkan Menkomdigi Raih OPSI KIPP 2025

Komdigi
Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Tekan Pemalsuan Identitas, Indonesia Perlu Terapkan Teknologi Biometrik Nasional “Face Recognition

Komdigi
Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Registrasi Kartu SIM Berbasis “Face Recognition” Dinilai Mampu Tutup Celah Kejahatan Digital

Komdigi
Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Indonesia Terapkan PP Tunas, Ini Kelebihannya Dibanding Regulasi Keamanan Digital Anak di Negara Lain

Komdigi
Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Upaya Pemerintah Cegah Candu Digital: Tunggu Anak Siap Sesuai Perkembangannya

Komdigi
PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

PP Tunas: Batasi Akses Anak di Ruang Digital, Lindungi dari Cyberbullying dan Paparan Konten Negatif

Komdigi
Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Stop Kekerasan di Ruang Digital, Saatnya Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Komdigi
Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

Komdigi
Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Kolaborasi Humas Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas adalah Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Komdigi
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com