Di Rakornas Investasi 2023, Jokowi: Saya Minta Iklim Investasi Diperbaiki dan Realisasi Ditingkatkan

Kompas.com - 15/12/2023, 18:20 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, investasi merupakan kunci pertumbuhan suatu negara. Oleh karenanya, ia ingin iklim dan realisasi investasi di Indonesia terus ditingkatkan.

"Saya minta agar iklim investasi terus diperbaiki dan realisasinya ditingkatkan, baik dalam lingkup nasional maupun daerah. Saat ini, konsentrasi kita bukan lagi tentang marketing, melainkan penyelesaian masalah internal negara kita," kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 yang bertajuk "Investasi Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023). Rakornas ini digelar oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Jokowi mengatakan, sebagai ujung tombak pelayanan investasi, kepala daerah serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta untuk terus berupaya mencapai target realisasi investasi yang optimal. Salah satu caranya lewat kemudahan perizinan di masing-masing daerah.

Baca juga: Kementerian Investasi Bantu Pelaku UMKM di Jakarta Utara Peroleh NIB

"Terlebih, Kementerian Investasi/BKPM telah menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp 1.650 triliun pada 2024," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, tema Rakornas Investasi 2023 berfokus pada transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam guna memastikan aspek keberlanjutan dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk investasi yang berkeadilan.

Bahlil berharap, rakornas tersebut mampu menghasilkan rumusan kebijakan investasi yang dapat mendorong tercapainya realisasi investasi yang berkualitas.

"Key performance indicator (KPI) tentang kolaborasi dengan pengusaha daerah dan UMKM sudah kami terapkan sejak 2021. Namun, pelaksanaannya memang belum maksimal," ujar Bahlil.

Baca juga: Kementerian Investasi Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Bursa Karbon

Bahlil mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pemerintah akan mendorong hilirisasi pada 2025. Karenanya, gubernur, bupati, wali kota, hingga Kepala DPMPTSP bisa menjaga hilirisasi investasi daerah.

"Kepentingan negara harus terus berjalan guna menjaga kedaulatan bangsa," ujarnya.

Untuk diketahui, Rakornas Investasi 2023 berlangsung sejak 5 Desember 2023 dan diikuti oleh 1.000 peserta yang terdiri dari gubernur, bupati, wali kota, hingga Kepala DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Hadir pula administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), badan pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Besar (KPBPB), dan perwakilan kementerian/lembaga.

Rakornas Investasi 2023 digelar untuk mengevaluasi program investasi pada 2023, sekaligus menyusun program investasi untuk 2024.

Rangkaian pada acara puncak kegiatan ini diisi dengan sesi diskusi panel bersama empat narasumber, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Kementerian Investasi/BKPM Gelar Webinar, Bahas Permasalahan Investasi di Indonesia

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com