Hadapi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Minta Penggunaan Alsintan Diperluas

Kompas.com - 27/01/2023, 11:48 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di seluruh Indonesia.

Perluasan penggunaan alsintan itu dilakukan untuk menghadapi potensi krisis pangan global. 

“Intervensi teknologi mekanisasi sangat penting dalam meningkatkan produksi pangan nasional,” ucap Mentan SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Teknis Ditjen PSP Kementan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023). 

Baca juga: Pertama di Indonesia, Itera Buka Prodi Rekayasa Tata Kelola Air

Adapun perluasan penggunaan alsintan tersebut, kata dia, salah satunya dapat dilakukan melalui program Taksi Alsintan.

"Saya berharap pada Maret 2023 nanti, perluasan Taksi Alsintan sudah selesai. Taksi Alsintan harus kami implementasikan untuk membantu petani meningkatkan produksi,"

Selain Taksi Alsintan, SYL mengungkapkan bahwa tata kelola air, mitigasi iklim, dan cuaca juga menjadi hal penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Untuk pemantauan cuaca, sebut dia, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan data dan informasi iklim dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).

Pemda diminta turut aktif

Selain potensi krisis pangan global, SYL menjelaskan bahwa tantangan yang tengah dihadapi sektor pertanian Indonesia adalah alih fungsi lahan.

Ia menyebutkan bahwa Kementan telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebagai tindak lanjut Undang-undang (UU) 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sebagai langkah lebih lanjut, SYL meminta pemerintah daerah (pemda) turut aktif demi mengurangi laju alih fungsi lahan.

“Pemerintah daerah harus memiliki ketegasan serta perencanaan yang baik dalam menjaga lahan pertanian dan alokasi lahan untuk kegiatan pembangunan lainnya. Hal ini penting untuk dilakukan demi menjaga produktivitas lahan pertanian,” imbuhnya.

Baca juga: KemenKopUKM Berharap Nestle Bantu Produktivitas Koperasi Peternak Sapi Perah Indonesia

Pada kesempatan itu, SYL berharap, penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian dapat ditingkatkan menjadi skema dan pilihan yang paling mudah dalam memperluas cakupan usaha tani di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pemanfaatan KUR sangat membantu penyediaan alsintan secara mandiri oleh pelaku usaha sektor pertanian.

"Pakailah KUR untuk memperluas usaha tanimu. Ini yang saya sebut pakai gagasan tidak semua kegiatan harus pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Pemanfaatan kredit ini) terbukti berhasil karena KUR yang macet hanya 0,3 persen. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik," kata SYL.

Program dan kebijakan Ditjen PSP

Menanggapi amanat Mentan SYL, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengungkapkan bahwa jajarannya telah menyusun program dan kebijakan pada 2023 yang disesuaikan untuk menghadapi tantangan krisis pangan global.

Adapun kebijakan tersebut, di antaranya penyediaan irigasi pertanian, perlindungan lahan sawah berkelanjutan, serta optimalisasi program Taksi Alsintan.

"Kami terus berupaya menekan kehilangan hasil panen padi dengan mengoptimalkan pemanfaatan KUR pertanian. Karena itu, kami berharap para Kepala Dinas (Kadin) Pertanian memanfaatkan dan mengawal program, serta kebijakan-kebijakan tersebut dengan baik," kata Ali.

Baca juga: Menjaga Aktivitas Pertanian, Ditjen PSP Realisasikan Kegiatan Perpompaan

Ia menyatakan, jajaran Ditjen PSP Kementan harus menjadi penggerak utama dalam mengawal perubahan besar untuk mengimplementasikan berbagai program yang telah ditentukan.

"Saya berharap semua berperan sebagai penggerak utama atau prime mover dan pengarah utama trendsetter menuju pembangunan pertanian yang maju, mandiri, dan modern," jelas Ali.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih terhadap arahan Mentan SYL dalam mempercepat pembangunan sektor pertanian Indonesia yang lebih kuat dan modern.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com