Ingin Keluarga Penerima Manfaat Mandiri, Mensos: Bansos Itu Sementara, Berdaya Itu Selamanya

Kompas.com - 06/08/2025, 15:17 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf ( Gus Ipul) menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dari sekadar memberikan bantuan sosial (bansos) menjadi memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) secara virtual di Kantor Kementerian Sosial ( Kemensos), Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak pemerintah daerah (pemda) mendorong KPM penerima bansos untuk lebih berdaya dan mandiri dengan program-program pemberdayaan yang ada.

“Kami ingin mengajak mereka yang selama ini menerima bansos, kecuali lansia dan penyandang disabilitas, untuk memiliki semangat yang sama dengan kita, mereka mau untuk bisa menjadi keluarga yang lebih sejahtera,” ujar Gus Ipul dalam siaran persnya. 

Untuk diketahui, Kemensos menargetkan setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dapat membantu minimal 10 KPM untuk "lulus" dari program bansos setiap tahunnya. 

Baca juga: 143 Guru Sekolah Rakyat Diganti Kemensos karena Tak Penuhi Panggilan

Target tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, khususnya di NTT, dan KPM menjadi keluarga yang lebih berdaya.

“Maka dari itu, kami harus sadarkan, harus ajak, harus membangun kesadaran bahwa bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, pemberdayaan turut menjadi arah pembangunan Presiden Prabowo. Hal ini ditunjukkan dengan membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sehingga pemberdayaan harus diperkuat termasuk di daerah. 

“Kalau selama ini adalah social protection heavy, maka kita harus geser juga ke kanan untuk diseimbangkan dengan memperkuat empowering heavy-nya,” ucap Gus Ipul.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemda, kementerian/lembaga, BUMN, maupun lembaga filantropi seperti Baznas untuk berkolaborasi menyukseskan misi tersebut.

Baca juga: Setelah PPATK, Kemensos Bakal Gandeng BI untuk Cek Anomali Saldo Penerima Bansos

“Kami ajak bersama-sama menggunakan data yang sama dan berbagi peran dalam rangka memberdayakan keluarga-keluarga, yang kami anggap perlu untuk didampingi dan dibina sampai bisa graduasi sebagai keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ujar Gus Ipul.

Penggunaan DTSEN

Lebih lanjut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya penyusunan program yang berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam upaya menghadirkan bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. 

Data itu merupakan peleburan dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Gus Ipul menegaskan, data tersebut adalah data yang harus menjadi perdoman bagi semua kementerian dan lembaga termasuk juga pemda. 

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 via NIK KTP, Apakah Masih Terdaftar di Data Baru DTSEN?

“Saya kira ini adalah pertama kali Indonesia memiliki data tunggal yang harus terus kita lakukan pemutakhiran karena data ini adalah data dinamis,” ujarnya.

Gus Ipul pun mengajak semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota di NTT, untuk  membantu pemutakhiran data.

Pasalnya, DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari ada masyarakat yang meninggal dunia, lahir, dan berpindah tempat. 

Oleh karena itu, pemutakhiran data penting dilakukan agar data semakin akurat dan bansos tepat sasaran.

“Ini penting untuk kita pahami bersama bahwa Bapak-Ibu sekalian, jangan kita sendiri-sendiri. Mungkin dulu masih sendiri-sendiri karena datanya juga beda-beda,” kata Gus Ipul.

Dia menyebutkan, Kemensos, Bappenas, pemerintah provinsi, termasuk kabupaten/kota di NTT dulu mempunyai data sendiri.

Baca juga: Di DPR, Mensos Pastikan Coret Penerima Bansos dari DTSEN Jika Terbukti Main Judol

“Namun, hari ini data sudah harus dilebur jadi satu, yaitu menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, rakor itu digelar untuk memastikan seluruh program pemerintah pusat di NTT bisa berjalan dengan baik.

“Acara ini lahir dari beberapa kali ada kunjungan dari Pak Menko atau yang diutus oleh Pak Menko dari Jakarta, baik Menko Polkam. Kemarin hadir langsung Menko Pangan dan beberapa wakil menteri yang ada di sini,” katanya.

Emanuel menyebutkan, para menteri meminta agar berbagai program pemerintah pusat di NTT dapat dikerjakan pada 2025.

Rakor itu juga bertujuan mengidentifikasi strategi percepatan dan hambatan implementasi program regional, meningkatkan kolaborasi pusat dan daerah, serta antara kabupaten/kota.

Baca juga: Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.

Selain itu, rakor tersebut merumuskan rencana tingkat tindak lanjut, pembentukan kelompok kerja atau satuan tugas, serta mewujudkan strategi sinergitas antara program pemerintah pusat dan program pemda.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com