Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos

Kompas.com - 20/07/2025, 11:42 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial ( bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Temuan itu didapat berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) yang memadankan data penerima bansos dengan aktivitas transaksi mencurigakan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, dari 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi, sebanyak 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sementara, 375.951 lainnya masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.

“Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM yang saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. Sisanya masih kami evaluasi,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Kisah Arista, 5 Tahun Putus Sekolah dan Kini Bangkit Mengejar Mimpi di Sekolah Rakyat

Temuan tersebut bermula saat Kemensos menyerahkan data lebih dari 32 juta KPM, baik yang sedang maupun pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, kepada PPATK untuk dipadankan dengan aktivitas finansial yang mencurigakan. Hasilnya, PPATK mengidentifikasi 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

Setelah dipadankan kembali melalui sistem Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), jumlahnya mengerucut menjadi 603.999 KPM.

“Data tersebut sudah kami tandai dalam sistem DTSEN sebagai terindikasi judi online,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, jumlah transaksi yang terpantau cukup bervariasi. Transaksi tertinggi mencapai lebih dari Rp 3 miliar, sedangkan yang terendah hanya Rp 1.000. Jika dirata-ratakan, nominal depositnya sekitar Rp 2 juta.

Gus Ipul sendiri memastikan bahwa pihaknya secara konsisten berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami dan menganalisis temuan tersebut.

“Kami akan menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentunya atas izin Presiden. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” ujarnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal di luar peruntukannya.

Baca juga: Graduasi 1.000 KPM PKH di Sleman, Gus Ipul: Bantuan Sosial Sementara, Berdaya Selamanya

Bansos sejatinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti asupan bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya pendidikan anak.

Ia menyayangkan jika ada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas seperti judi online.

“Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” lanjutnya.

Baca juga: Kisah Ikhsan, Siswa Sekolah Rakyat yang Ingin Jadi Bupati untuk Bangun Rumah Sakit

Meski begitu, ia memastikan bahwa temuan ini tidak akan berdampak pada pengurangan kuota bansos. Bahkan, pemerintah justru memperluas cakupan penerima dengan melakukan penebalan bantuan untuk lebih dari 18 juta KPM.

“Tidak ada pengurangan kuota. Bahkan, Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600.000, mendapat tambahan Rp 200.000 sehingga totalnya menjadi Rp 1 juta di triwulan kedua,” ungkapnya.

Terkait evaluasi lanjutan, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos yang dicabut akan dialihkan kepada masyarakat berhak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Namun, bagi masyarakat yang merasa keberatan, pihak Kemensos membuka ruang pengaduan.

“Silakan lapor jika ada keberatan dengan disertai bukti dan data lengkap. Nantinya akan kami verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik ( BPS),” imbuhnya.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com