KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial ( bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Temuan itu didapat berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) yang memadankan data penerima bansos dengan aktivitas transaksi mencurigakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, dari 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi, sebanyak 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sementara, 375.951 lainnya masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.
“Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM yang saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. Sisanya masih kami evaluasi,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Kisah Arista, 5 Tahun Putus Sekolah dan Kini Bangkit Mengejar Mimpi di Sekolah Rakyat
Temuan tersebut bermula saat Kemensos menyerahkan data lebih dari 32 juta KPM, baik yang sedang maupun pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, kepada PPATK untuk dipadankan dengan aktivitas finansial yang mencurigakan. Hasilnya, PPATK mengidentifikasi 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Setelah dipadankan kembali melalui sistem Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), jumlahnya mengerucut menjadi 603.999 KPM.
“Data tersebut sudah kami tandai dalam sistem DTSEN sebagai terindikasi judi online,” jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, jumlah transaksi yang terpantau cukup bervariasi. Transaksi tertinggi mencapai lebih dari Rp 3 miliar, sedangkan yang terendah hanya Rp 1.000. Jika dirata-ratakan, nominal depositnya sekitar Rp 2 juta.
Gus Ipul sendiri memastikan bahwa pihaknya secara konsisten berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami dan menganalisis temuan tersebut.
“Kami akan menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentunya atas izin Presiden. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal di luar peruntukannya.
Baca juga: Graduasi 1.000 KPM PKH di Sleman, Gus Ipul: Bantuan Sosial Sementara, Berdaya Selamanya
Bansos sejatinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti asupan bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya pendidikan anak.
Ia menyayangkan jika ada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas seperti judi online.
“Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” lanjutnya.
Baca juga: Kisah Ikhsan, Siswa Sekolah Rakyat yang Ingin Jadi Bupati untuk Bangun Rumah Sakit
Meski begitu, ia memastikan bahwa temuan ini tidak akan berdampak pada pengurangan kuota bansos. Bahkan, pemerintah justru memperluas cakupan penerima dengan melakukan penebalan bantuan untuk lebih dari 18 juta KPM.
“Tidak ada pengurangan kuota. Bahkan, Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600.000, mendapat tambahan Rp 200.000 sehingga totalnya menjadi Rp 1 juta di triwulan kedua,” ungkapnya.
Terkait evaluasi lanjutan, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos yang dicabut akan dialihkan kepada masyarakat berhak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Namun, bagi masyarakat yang merasa keberatan, pihak Kemensos membuka ruang pengaduan.
“Silakan lapor jika ada keberatan dengan disertai bukti dan data lengkap. Nantinya akan kami verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik ( BPS),” imbuhnya.