KOMPAS.com - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN) telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
"Ground checking menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data,” kata Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam siaran persnya, Jumat (28/2/2025).
Ia menyatakan, pada tahap ground checking ini akan melibatkan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melatih para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
Hal tersebut dikatakan Wamensos Agus Jabo Priyono yang mewakili Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, saat menghadiri Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Kamis (27/2/2025)
Pada kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo berkordinasi dan melaporkan update terbaru tahapan uji petik DTSEN dengan para menteri terkait.
Baca juga: Lembaga Filantropi hingga Pengelola Zakat Dapat Akses DTSEN untuk Salurkan Bantuan
Para menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
Lalu juga para pejabat Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan DIgital (Kemenkomdigi), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kememterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa progres pada tahapan ground checking akan dilaporkan dan dikordinasikan secara berkala kepada para stakeholder tersebut.
Hal tersebut, lanjut dia, penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa akurat guna mendukung efektivitas program pemberantasan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan sinergi berbagai pihak termasuk antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui sistem birokrasi berjenjang, dari pemerintah daerah hingga pusat, untuk memastikan data telah diverifikasi secara administratif.
Kedua, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.
Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
Sebelumnya, Agus Jabo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah karena bantuan sosial (Bansos) di daerah banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, presiden memerintahkan penyusunan data tunggal.
"Setelah DTSEN keluar kita keluar, kita berangkat dari situ. Targetnya pengentasan kemiskinan," katanya.
Ia menuturkan Presiden Prabowo ingin agar persoalan kemiskinan ekstrem tuntas pada 2026. Program pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu prioritas presiden.