KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah (pemda), khususnya dinas sosial (dinsos) untuk bersinergi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN).
Data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial ( bansos) lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab mensos, saat berdialog dengan kepala Dinas Sosial (Dinsos) se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Beredar Video Pria Perkosa Ayam, Dinsos Kepahiang Telusuri Pelaku
Gus Ipul menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam memastikan keakuratan DTSEN.
Ia menginstruksikan seluruh kepala dinsos untuk aktif dalam proses pemutakhiran data, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah.
“Setiap hari ada yang wafat, pindah tempat tinggal, atau mengalami peningkatan ekonomi. Karena itu, kita wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala,” ucap Gus Ipul.
Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu formal dan partisipatif.
Baca juga: Hakim Tak Terima Praperadilan Hasto: Tidak Penuhi Syarat Formal
Jalur formal mencakup usulan dari tingkat RT/RW yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan divalidasi oleh bupati atau wali kota.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos.
“Semua orang bisa (berkontribusi) meluruskan (memperbaiki) data. (Cukup) buka aplikasi Cek Bansos, ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti unggah foto rumah, dan dokumen pelengkap lainnya,” jelas Gus Ipul
"Data tersebut nanti akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah desa atau kelurahan,” sambungnya.
Baca juga: Baby Sitter Putus Cinta Coba Bunuh Diri, TNI-Polri hingga Pemerintah Desa Lakukan Penyelamatan
Untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang berhak, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses ini akan mengevaluasi status kepesertaan penerima manfaat.
“Setiap tiga bulan, sistem akan mengevaluasi apakah penerima bansos masih layak atau tidak. Ini adalah bagian dari mekanisme pemutakhiran kami,” ujar Gus Ipul.
Selain itu, guna memastikan kolaborasi yang lebih efektif, ia berencana berdialog langsung dengan kepala daerah untuk memperkuat anggaran dinsos.
“Ke depan, saya akan berbicara dengan bupati atau wali kota agar anggaran dinsos diperhatikan dengan baik, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Gus Ipul.
Baca juga: Groundbreaking Pembangunan RS Adhyaksa Jambi, PTPP: Ini Komitmen Mendukung Sistem Kesehatan Nasional
Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa inisiatif DTSEN menjadi tonggak penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki satu data terpadu yang akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda dalam menjalankan program kesejahteraan sosial.
DTSEN lahir dari permasalahan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat perbedaan versi data di berbagai K/L.
“Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri dengan data masing-masing. Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar kita bekerja berdasarkan data yang akurat. Sebab, sebelumnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran,” imbuh Gus Ipul.
Baca juga: Soal Subsidi Air Bersih, DPRD Jakarta: Harus Tepat Sasaran, Jangan untuk Apartemen!
Sebagai terobosan dari Presiden Prabowo, DTSEN bertujuan untuk mengintegrasikan dan memutakhirkan data secara menyeluruh agar menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah.
“Presiden telah menginstruksikan agar seluruh data dari K/L dikonsolidasikan dan diperbarui menjadi satu data tunggal. Data ini nantinya digunakan oleh semua pihak, termasuk pemda,” jelas Gus Ipul.
Pengelolaan DTSEN diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang (UU) dalam mengolah data kemiskinan.
Gus Ipul menekankan bahwa metode pengolahan data tersebut bersifat ilmiah dan dikelola oleh lembaga kredibel.
“Data ini tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah, karena sudah melalui proses statistik yang ketat,” katanya.
Baca juga: PBB Ingatkan Pemimpin HTS agar Transisi Politik di Suriah Kredibel-Inklusif
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons kekhawatiran sejumlah daerah mengenai potensi kenaikan angka kemiskinan setelah penerapan DTSEN.
DTSEN juga akan mengategorikan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya data ini, intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi lebih fokus, karena masyarakat tidak hanya dikategorikan sebagai miskin atau tidak, tetapi juga dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga 10,” ujar Gus Ipul.