Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

Kompas.com - 19/02/2025, 20:36 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah (pemda), khususnya dinas sosial (dinsos) untuk bersinergi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN).

Data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial ( bansos) lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

“Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab mensos, saat berdialog dengan kepala Dinas Sosial (Dinsos) se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Beredar Video Pria Perkosa Ayam, Dinsos Kepahiang Telusuri Pelaku

Peran aktif pemda

Gus Ipul menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam memastikan keakuratan DTSEN.

Ia menginstruksikan seluruh kepala dinsos untuk aktif dalam proses pemutakhiran data, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah.

“Setiap hari ada yang wafat, pindah tempat tinggal, atau mengalami peningkatan ekonomi. Karena itu, kita wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala,” ucap Gus Ipul.

Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu formal dan partisipatif.

Baca juga: Hakim Tak Terima Praperadilan Hasto: Tidak Penuhi Syarat Formal

Jalur formal mencakup usulan dari tingkat RT/RW yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan divalidasi oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos.

“Semua orang bisa (berkontribusi) meluruskan (memperbaiki) data. (Cukup) buka aplikasi Cek Bansos, ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti unggah foto rumah, dan dokumen pelengkap lainnya,” jelas Gus Ipul

"Data tersebut nanti akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah desa atau kelurahan,” sambungnya.

Baca juga: Baby Sitter Putus Cinta Coba Bunuh Diri, TNI-Polri hingga Pemerintah Desa Lakukan Penyelamatan

Evaluasi data dan keberlanjutan bansos

Untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang berhak, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses ini akan mengevaluasi status kepesertaan penerima manfaat.

“Setiap tiga bulan, sistem akan mengevaluasi apakah penerima bansos masih layak atau tidak. Ini adalah bagian dari mekanisme pemutakhiran kami,” ujar Gus Ipul.

Selain itu, guna memastikan kolaborasi yang lebih efektif, ia berencana berdialog langsung dengan kepala daerah untuk memperkuat anggaran dinsos.

“Ke depan, saya akan berbicara dengan bupati atau wali kota agar anggaran dinsos diperhatikan dengan baik, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Gus Ipul.

Baca juga: Groundbreaking Pembangunan RS Adhyaksa Jambi, PTPP: Ini Komitmen Mendukung Sistem Kesehatan Nasional

DTSEN sebagai upaya menyatukan data kemiskinan nasional

Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa inisiatif DTSEN menjadi tonggak penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki satu data terpadu yang akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda dalam menjalankan program kesejahteraan sosial.

DTSEN lahir dari permasalahan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat perbedaan versi data di berbagai K/L.

“Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri dengan data masing-masing. Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar kita bekerja berdasarkan data yang akurat. Sebab, sebelumnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran,” imbuh Gus Ipul.

Baca juga: Soal Subsidi Air Bersih, DPRD Jakarta: Harus Tepat Sasaran, Jangan untuk Apartemen!

Sebagai terobosan dari Presiden Prabowo, DTSEN bertujuan untuk mengintegrasikan dan memutakhirkan data secara menyeluruh agar menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Presiden telah menginstruksikan agar seluruh data dari K/L dikonsolidasikan dan diperbarui menjadi satu data tunggal. Data ini nantinya digunakan oleh semua pihak, termasuk pemda,” jelas Gus Ipul.

Pengelolaan DTSEN diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang (UU) dalam mengolah data kemiskinan.

Gus Ipul menekankan bahwa metode pengolahan data tersebut bersifat ilmiah dan dikelola oleh lembaga kredibel.

“Data ini tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah, karena sudah melalui proses statistik yang ketat,” katanya.

Baca juga: PBB Ingatkan Pemimpin HTS agar Transisi Politik di Suriah Kredibel-Inklusif

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons kekhawatiran sejumlah daerah mengenai potensi kenaikan angka kemiskinan setelah penerapan DTSEN.

DTSEN juga akan mengategorikan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya data ini, intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi lebih fokus, karena masyarakat tidak hanya dikategorikan sebagai miskin atau tidak, tetapi juga dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga 10,” ujar Gus Ipul.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com