KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT) bakal memulai kerja sama mengentaskan kemiskinan ekstrem, khususnya di desa.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu meyakini, sinergi antara Kemensos dan Kemendes PDT akan mampu memenuhi target-target yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Salah satu target tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen selambat-lambatnya pada 2026 dan menekan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada 2029.
"Sekarang, saya semakin yakin. Sepanjang kami bisa bekerja bersama sesuai arahan presiden, menggunakan setiap kekuatan yang kami miliki, baik di pusat maupun di daerah, insyaallah target-target itu bisa terpenuhi," ujar Gus Ipul dalam siaran pers, Senin (17/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul setelah bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kantor Kemendes PDT, Senin.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp 272 Juta untuk Korban Kebakaran di Puuwatu, Kendari
Adapun penyusunan rencana aksi bersama tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN).
Gus Ipul menyebutkan bahwa berdasarkan data dari DTSEN, pihaknya akan mengidentifikasi daerah yang memungkinkan untuk dilakukan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga.
"Jelasnya, ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa, lewat aksi-aksi nyata," katanya.
Gus Ipul menambahkan, aksi nyata yang akan dilakukan meliputi perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Mendes PDT Yandri Susanto menyambut baik kolaborasi tersebut.
Menurutnya, Kemendes PDT dan Kemensos memiliki peran strategis dalam mengatasi kemiskinan, terutama karena persoalan tersebut banyak ditemukan di desa.
"Jadi, ini gayung bersambut dengan Pak Mensos (Gus Ipul). Kami akan memastikan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi target dua kementerian ini atas perintah Bapak Presiden Prabowo,” ujar Yandri.
Baca juga: Kemensos Percepat Graduasi KPM dari Bansos, Gus Ipul: Yang Mampu Harus Mandiri
Apalagi, kata dia, target tersebut seiring dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Yandri menambahkan, setelah pertemuan tersebut, Kemendes PDT dan Kemensos akan mengidentifikasi desa-desa yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan DTSEN.
Upaya tersebut akan melibatkan berbagai pihak, seperti pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga camat.
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan, Kemendes PDT telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan program tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, anggaran tersebut diambil 15 persen dari Rp 71 triliun dana desa.
"Kami di Kemendes PDT sudah menganggarkan di fokus penggunaan anggaran dana desa sebesar 15 persen dari Rp 71 triliun dana desa untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Baca juga: Inpres DTSEN Diterbitkan, Mensos Gus Ipul Pastikan Penyaluran Bansos Mengacu DTSEN
Yandri menegaskan, pihaknya berkomitmen mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem karena dana yang diperlukan sudah tersedia, dan kolaborasi antarlembaga telah terbentuk dengan baik.
“Semangatnya sudah ada, yang lainnya tinggal kami lakukan. Kami akan mencari desa mana yang perlu kami fokuskan untuk mengurangi atau mengatasi kemiskinan ekstrem," ujarnya.