SUMBA TIMUR, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur untuk menyediakan data yang akurat mengenai jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikatakan Mensos yang akrab disapa Risma ini dalam kunjungan kerjanya ke Puskesmas Kanatang, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/5/2024). Kunjungan kerja ini untuk memastikan penanganan ODGJ secara tepat.
Menurut Mensos Risma, data tersebut penting untuk penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Sumba Timur yang jumlah penderita tercatat sementara sebanyak 419 orang.
Di samping meminta data yang akurat, Mensos Risma juga meminta Pemkab Sumba Timur untuk memastikan bahwa semua ODJG yang tercatat telah direkam dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ini agar mereka dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah dan jaminan sosial (Jamsos).
Pada kesempatan itu, Risma mengimbau pula semua pusat kesehatan masyrakat (puskesmas) untuk memberikan layanan pengobatan kepada ODGJ setidaknya sekali sebulan. Layanan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan kesehatan mereka secara medis.
"Sebelumnya, pengobatan untuk penanganan ODGJ dilakukan setiap hari dan itu sangat berat dari segi biaya. Saya usahakan agar pengobatan bagi ODGJ dijadwalkan setiap bulan yang jauh lebih ringan, sehingga tidak memberatkan keluarga pengidap ODGJ," ucap Risma kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas
Ia mengungkapkan, akar permasalahan ODGJ berawal dari kondisi ekonomi yang sulit, setelah itu baru merambat ke kondisi fisik.
“Mungkin mereka juga kesulitan mencari air dan sebagainya untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya, tadi kami coba pecahkan bagaimana penanganan masalah ekonominya. Dan keluhan sebagian besar kan masalah air dan ekonomi,” imbuh Risma.
Lebih lanjut, Mensos Risma menekankan tiga hal penting dalam menekan tingginya kasus ODGJ, khususnya di Sumba Timur.
Pertama, kata Mensos Risma, ketahanan mental. Kedua, agama dan bagaimana menangani permasalahan-permasalahan sosial.
“Tadi ada bapak yang jadi ODGJ karena rumahnya terbakar. Nah, seperti itu kan namanya dia tidak kuat. Tersandung masalah ekonomi atau masalah keluarga,”
Untuk kolaborasi bersama pihak lain, Mensos Risma mengatakan akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah (pemda) serta instansi terkait.
Ia menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam menangani ODGJ, di antaranya kondisi fisik dengan tingkat kejiwaan cukup serius, belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, hingga memiliki latar belakang keluarga pra-sejahtera.
Baca juga: Kuota Pena 2024 Hanya untuk 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Graduasi 100.000 KPM
Sebelumnya, Dokter Spesialis Jiwa Dickson Legoh dalam laporannya menyebutkan bahwa ODGJ di Kabupaten Sumba Timur berjumlah 419 ODGJ di 22 kecamatan.
“Sejak Minggu (27/4/2024) sampai dengan Kamis 2 Mei 2024, telah terkonfirmasi dan diasesmen sebanyak 248 orang dengan gangguan jiwa,” ucapnya.
Dari jumlah tersebut, terdapat empat ODGJ yang kondisinya dipasung dan dua di antaranya sudah bebas pasung.
Dickson mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan dua orang ODGJ untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, di Kota Kupang. Ini agar mereka mendapatkan pengobatan kejiwaan yang lebih maksimal.