Hanya dalam 8 Hari, Penyaluran Bansos Kemensos Tembus di Atas 80 Persen

Kompas.com - 30/11/2022, 11:49 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terus mendorong Kementerian Sosial ( Kemensos) melakukan akselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Sejak dimulai pada 21 November 2022 atau hanya dalam waktu delapan hari, penyaluran bansos mencapai lebih dari 80 persen dan menembus 90 persen untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Data tersebut terungkap pada kegiatan penyaluran bansos di Kantor PT Pos Indonesia, Jakarta Pusat untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menyatakan, ada tiga jenis bantuan yang disalurkan di PT Pos Indonesia.

“Untuk PKH per hari ini sudah sekitar 9,4 juta KPM dari 10 juta KPM yang tersalurkan di seluruh Indonesia,” katanya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Selasa (29/11/2022).

Kemudian, kata Harry, realisasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) mencapai 89,10 persen, khusus DKI Jakarta.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Selain itu, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau sembako dengan target 18,8 juta KPM tengah dalam proses penyaluran PT Pos Indonesia.

Per Selasa, realisasi penyaluran BPNT atau sembako telah mencapai 80,40 persen khusus di DKI Jakarta.

Harry menjelaskan, indeks bantuan PKH tergantung komponen, seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Adapun jumlah BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per tiga bulan adalah Rp 600.000.

Sementara itu, untuk BLT BBM sebesar yaitu Rp 150.000 per bulan sehingga jumlah yang diterima per dua bulan Rp 300.000.

Harry menyebutkan, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyaluran bansos dengan beberapa alasan.

Baca juga: Kemensos Buka Posko Dapur Umum di Jakarta dan Bekasi Guna Penuhi Kebutuhan Korban Gempa Cianjur

Pertama, hasil evaluasi penyaluran-penyaluran sebelumnya menunjukkan PT Pos Indonesia mampu menyalurkan bantuan dengan cepat dan bisa mengurangi hambatan dalam penyaluran.

Kedua, PT Pos Indonesia memiliki kantor cabang yang merata di seluruh Indonesia. Hampir setiap kecamatan memiliki kantor pos, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” katanya dalam siaran pers, Rabu (30/11/2022).

Dia menilai, jangkauan PT Pos Indonesia tersebut memudahkan akses KPM dalam mengambil bantuan sosial.

Selain itu, PT Pos Indonesia juga memberikan layanan door-to-door untuk penyerahan bantuan langsung ke rumah-rumah KPM yang tidak bisa hadir ke Kantor Pos, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan KPM yang sedang sakit.

Ketiga, kata Harry, PT Pos Indonesia menggunakan sistem yang sudah teruji. 

Baca juga: Kemensos Dirikan Tenda, Dapur Umum, Toilet, hingga Sarana Air Bersih untuk Korban Gempa Cianjur

“Mereka memiliki sistem untuk mengecek apakah KTP elektronik tersebut telah masuk data penerima bantuan dan mendeteksi bahwa yang hadir merupakan pemilik KTP elektronik tersebut,” katanya.

Tepat sasaran

Lebih lanjut, Harry mengatakan, data KPM bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah dipastikan padan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Ini amanah Ibu Menteri langsung. Beliau sangat antusias betul untuk memastikan semua bantuan yang disalurkan pemerintah itu betul-betul sampai dan dibuat mudah," kata Harry.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Kemensos dalam menyalurkan bansos.

“Kami mendukung penuh Kemensos untuk memberi bantuan secara tepat sasaran dan kami berkolaborasi untuk itu," katanya.

Baca juga: Kemensos Kirim Bantuan ke 7 Kecamatan Terparah yang Terdampak Gempa Cianjur

Zudan menjelaskan, sejak KTP elektronik diluncurkan pada 2011, pihaknya menjamin tidak ada data ganda.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri itu memastikan, satu orang hanya mempunyai satu NIK. Jika ada data ganda, pihaknya akan melakukan tracing.

Dia mencontohkan, jika NIK berbeda tetapi nama pemilik dan nama orang tua sama, pihaknya akan memilih salah satu yang NIK sudah terdaftar KTP elektronik.

Selain itu, kata Zudan, pemerintah juga memberikan akses jika ditemukan masyarakat yang layak menerima bansos tapi belum memiliki NIK.

Dalam hal ini, Kemensos bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil akan membuatkan NIK kepada yang bersangkutan agar bisa menerima bansos.

"Jika ada yang butuh bansos tapi belum ada NIK akan kami buatkan NIK," kata Zudan.

Pada kesempatan itu, Kemensos turut menyalurkan bansos PKH triwulan IV-2022, Tunai BPNT per tiga bulan (Oktober, November, Desember), dan BLT BBM tahap II per dua bulan (November, Desember).

Baca juga: Dukung Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemensos Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT

Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dua kursi roda untuk lansia dan tiga paket sembako kepada KPM yang telah dinilai kebutuhannya oleh Sentra Mulya Jaya Jakarta.

Penyaluran bansos tersebut juga masuk dalam rangkaian HUT ke-51 KORPRI.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com