Berikan Pelayanan Publik Profesional, Kemensos Diganjar 2 Penghargaan KORPRI Awards

Kompas.com - 30/11/2022, 11:41 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial ( Kemensos) Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pada kesempatan itu, KORPRI juga memberikan penghargaan kepada para anggota dan mitra KORPRI yang telah mewujudkan pelayanan publik yang bersifat profesional dan pengabdian tinggi kepada masyarakat, salah satunya Kemensos.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat menerima langsung dua penghargaan dari KORPRI Award 2022, yaitu kategori Lifetime Achievement bagi Mensos Tri Rismaharini dan kategori Kepengurusan Aktif bagi Kemensos.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus KORPRI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kemensos merupakan institusi luar biasa yang langsung mendapatkan dua penghargaan sekaligus.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Pertama, lanjut Zudan, Mensos Risma mendapatkan penghargaan lifetime achievement atau penghargaan seumur hidup.

Penghargaan itu diberikan kepada aparatur sipil negara ( ASN) berprestasi tinggi walau sudah tidak berada di jenjang karier ASN, tetapi berhasil melakukan transformasi luar biasa di jalur politik.

“Beliau diketahui pernah menjadi ASN hingga tingkat eselon II. Kemudian masuk ke dunia politik sebagai wali kota dan berhasil. Kini, menjadi Mensos dan dinilai juga berhasil. Jadi, ini begitu menginspirasi para ASN,” ujar Zudan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022). 

Tak hanya itu, Zudan menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan ruang kepada para ASN yang telah menduduki posisi menteri.

Baca juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Langkah Kemensos Tangani Dampak Gempa Cianjur

“Sebanyak delapan ASN kini kariernya menjadi menteri, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Mensos Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Kemudian ada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basuki Hadimuljono,” kata Zudan.

Menurut Zudan, sejak lima tahun lalu, KORPRI Kemensos sudah aktif dalam memberikan bantuan sosial, bergerak aktif untuk disabilitas, menyerahkan bantuan ke panti, dan aktif secara internal.

“Satu yang akan kami dorong adalah KORPRI Kemensos bisa menggerakan persemayaman para ASN. Jadi, kalau ada ASN Kemensos dan keluarganya yang meninggal dunia bisa turun membantu pada upacara pemakamannya,” ucap Zudan.

Baca juga: Kemensos Buka Posko Dapur Umum di Jakarta dan Bekasi Guna Penuhi Kebutuhan Korban Gempa Cianjur

KORPRI garda terdepan dalam pelayanan masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertindak sebagai Pembina upacara dalam acara upacara HUT ke-51 KOPRI, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). DOK. Humas Kemensos Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertindak sebagai Pembina upacara dalam acara upacara HUT ke-51 KOPRI, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), KORPRI dan ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

“KORPRI harus merubah pandangan bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani, melainkan melayani. ASN harus mampu melahirkan inovasi-inovasi baru sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Hal itu bertujuan agar masyarakat merasa terlayani, terlindungi, dan terayomi, sehingga keberadaan KORPRI dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Jokowi yang turut hadir dalam acara HUT ke-51 KORPRI.

Jokowi menambahkan, sebagai organisasi, KORPRI harus tetap bertransformasi sebagai korps para ASN yang modern dan profesional dan tetap menjaga kode etik profesional, standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.

“KORPRI diharapkan dapat melakukan terobosan, inovasi berkelanjutan, mengubah pandangan, dan cara kerja serta menerapkan e-government untuk kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jokowi.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Kemensos Layani Optimal Korban Gempa Cianjur

Sejalan dengan arahan Jokowi, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian yang bertindak sebagai pembina upacara meminta KORPRI untuk bertahan dengan cara merebut kepercayaan publik.

“Kuncinya adalah ubah pandangan dari penguasa menjadi pelayanan publik. Selain itu, birokrasi yang bertele-tele harus dirubah dan dipangkas agar lebih mudah. Praktik yang mempersulit rakyat harus dirubah, baik di tingkat individu, kolektif, maupun organisasi,” ujar Tito.

Sebagai informasi, KORPRI merupakan organisasi di Indonesia yang beranggotakan ASN, pegawai badan usaha milik negara ( BUMN), badan usaha milik daerah ( BUMD) beserta anak perusahaannya yang berdiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com