Dukung Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemensos Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT

Kompas.com - 18/11/2022, 10:11 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PPDT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi Kementerian Sosial ( Kemensos) yang menjadi pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT).

"Kegiatan PPDT sangat berarti dan merupakan ikhtiar maksimal yang dilakukan pemerintah pusat dari berbagai kementerian, termasuk Kemensos yang saling bersinergi dan berkolaborasi untuk pemerataan pembangunan," katanya.

Dia mengatakan itu saat menganugerahkan penghargaan kepada Kemensos yang menjadi pelaksana program PPDT di Grand Padis Hotel Bondowoso Jawa timur, Kamis (17/11/2022).

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri itu mengapresiasi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atas upaya seriusnya memajukan dan mengatasi masalah-masalah kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

“Bu Risma yang justru Mensos itu tidak pernah di Jakarta. Hidupnya justru di pedalaman, di pedesaan. Kalau terjadi bencana yang dicari Bu Risma. Beliau ini tahu-tahu ada di pedalaman Papua dan sebagainya,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Cair November, Cek Penerima BLT BBM Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Gus Menteri juga menyatakan, dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dan kerja sama lintas sektor yang fokus pada penyelesaian masalah penyebab ketertinggalan serta mengikis ketimpangan antar wilayah.

Oleh karenanya, dia sangat mengapresiasi kinerja Risma yang mendorong pemerintah daerah aktif melakukan perbaikan data guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Risma menjelaskan, upaya Kemensos dalam mendukung PPDT diimplementasikan dalam program-program yang menjangkau daerah 3T.

Dia menyebutkan, Kemensos memastikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa upaya yang dilakuan Kemensos dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 20.650.000 penerima manfaat melalui PT Pos dan menggandeng Institusi Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) untuk mengatasi kesulitan akses transportasi dan air di daerah tertinggal.

Baca juga: Sigap Atasi Banjir Bandang di Trenggalek, Kemensos Bangun 4 Lumbung Sosial

Selain itu, Kemensos juga melakukan pengadaan kapal penumpang bagi masyarakat Mamberamo Papua dan pemberian motor listrik GESITS untuk mobilitas masyarakat di pegunungan Papua.

“Mereka itu benar-benar kesulitan. Seorang ibu di Pulau Alor sampai rela bermalam di Pulau Pantar dan tidak bisa pulang karena ombak tinggi hanya untuk mendapatkan air,” kata Mensos RIsma saat berdialog dengan civitas akademika ITS Surabaya awal tahun 2022.

Saat menerima penghargaan, Risma didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Asep Sasa Purnama.

Adapun penghargaan kepada Kemensos merupakan apresiasi untuk kementerian yang mendukung program PPDT 2020-2024 yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021.

Perpres itu mengatur tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 guna mewujudkan pemerataan pembangunan.

Baca juga: Mensos Risma Usulkan Layanan City Car dan Bus Khusus untuk Disabilitas di Jakarta

Acara penganugerahan itu dilaksanakan sebagai peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah 2022.

Penghargaan pelaksana program PPDT juga diberikan kepada Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, 17 kepala desa mandiri se-Kabupaten Bondowoso, dan 16 kepala desa mandiri se-Kabupaten Situbondo.

Penghargaan juga diberikan kepada empat pemerintah kabupaten yang telah mencapai 100 persen proses transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), tiga desa tertinggal entas, dan tiga daerah tertinggal.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com