Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 05/04/2022, 22:22 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial ( Kemensos) Harry Hikmat memaparkan pencapaian Indonesia dalam memenuhi hak penyandang disabilitas pada 2021.

Hal tersebut Harry utarakan saat mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Harry mengatakan pencapaian pertama adalah terbentuknya mekanisme pengaduan terhadap implementasi Konvensi Hak- hak Penyandang Disabilitas melalui Komite Nasional Disabilitas (KND). Komisioner KND sendiri telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (1/12/2021) di Istana Negara.

"Pada bidang inklusi keuangan, tahun 2021 terjadi peningkatan tiga persen kepesertaan penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan buku tabungan," kata Harry, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng via Website dan Aplikasi Kemensos

Adapun untuk bidang kesehatan, kata dia, data capaian vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas per September 2021 telah mencapai 207.696 orang.

Harry mengatakan, pada 2021, Unit Pelayanan Teknik (UPT) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) bekerja sama dengan penyelenggara vaksin di daerah, yaitu Sentra Phalamarta Sukabumi, Sentra Wyata Guna Bandung, dan Sentra Margolaras Pati, telah memberikan vaksin kepada 1.615 penerima manfaat.

Selanjutnya, masih ditahun yang sama, UPT Rehsos juga telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia senilai Rp 60.468.110.000.

Harry mengatakan, Kemensos telah melakukan berbagai upaya agar kuota tenaga kerja dari penyandang disabilitas pada sektor pemerintahan, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), dan swasta meningkat.

Baca juga: Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Disabilitas, Kemensos Bakal Susun Katalog Sektoral

Data tenaga kerja tahun 2020 menunjukkan, jumlah peyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan di BUMN, yakni 178. Jumlah ini telah sesuai dengan kuota dua persen.

Adapun pada bidang sosial, Harry menjelaskan, Kemensos telah memberikan bantuan sosial, aksesibilitas, dan hak atas administrasi kependudukan kepada penyandang disabilitas agar mandiri.

Tak hanya itu, Kemensos melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial ( Atensi) Tahun 2021 memberikan layanan dengan target 142.018 penerima manfaat.

"Target ini terdiri dari anak yatim piatu, lansia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), serta tuna sosial dan korban perdagangan orang," kata Harry.

Untuk diketahui, perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Disabilitas dan bantuan sosial Atensi telah di asesmen berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas tahun 2021.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat.DOK. Humas Kemensos Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat.

Menurut persentase data rumah tangga (Ruta) disabilitas, penyandang disabilitas penerima PKH yang memiliki anggaran rumah tangga (ART) pada 2021 meningkat menjadi 17,85 persen, dari sebelumnya 16,35 persen.

Sementara itu, penyandang disabilitas yang menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) naik, dari 22,73 persen di tahun 2020 menjadi 27,23 persen di tahun 2021.

Dari aksesibilitas pada layanan transportasi, Harry menjelaskan, sebanyak 86 bandara, empat terminal angkutan darat, dua stasiun kereta api, dan dua Pelabuhan telah menyediakan akses bagi peyandang disabilitas pada 2021.

Untuk pendidikan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2021, terdapat 14 persen dari 25.369 peserta didik penyandang disabilitas yang masuk pada usia sekolah telah memperoleh pendidikan.

Baca juga: Kemensos Dampingi Siswi SMP Korban Pemerkosaan oleh Oknum Perwira Polisi

Sementara itu, untuk Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) 2021, Kemensos telah menetapkan sasaran penyandang disabilitas sebesar 78,5 persen.

Adapun apsek yang telah dicapai, yakni optimalisasi regulasi, aksesibilitas pada fasilitas publik diantaranya pendidikan, tempat ibadah, transportasi, kesehatan, sistem peradilan serta membuat dan melaksanakan peta jalan kesehatan inklusif.

Rakornas perkuat sinergi

Para peserta Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Jakarta. DOK. Humas Kemensos Para peserta Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Jakarta.

Sekjen Kemensos Harry Hikmat menjelaskan, tujuan pelaksanaan Rakornas "Upaya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas" adalah untuk memastikan kebutuhan dan hak penyandang dapat terakomodasi disabilitas terpenuhi.

“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementerian dan lembaga terkait,” ungkap Harry.

Tidak hanya itu, lanjut Harry, rakornas tersebut juga penting digelar untuk menekankan adanya sinergi atau sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran bagi hak penyandang disabilitas. di kementerian atau lembaga, termasuk di daerah.

Rakornas itu juga digelarnya untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).

Baca juga: Kemensos Targetkan 10.000 Alat Bantu Penyandang Disabilitas Tersalurkan pada 2022

Selain itu, rakornas tersebut digelar sebagai persiapan Indonesia yang akan menjadi tuan rumah pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyangdan Disabilitas 2013-2022.

Harry berharap rakornas tersebut dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan komunitas penyandang disabilitas dan bekerjasama untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com