Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Disabilitas, Kemensos Bakal Susun Katalog Sektoral

Kompas.com - 01/04/2022, 10:52 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022). 

Pertemuan tersebut diadakan untuk bertukar pendapat terkait upaya Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan akselerasi pengadaan barang untuk penyandang disabilitas

Barang tersebut adalah berupa suku cadang dari jenis khusus untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terus berkomitmen memberikan perhatian besar pada penguatan aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat mengungkapkan, dari evaluasi pengadaan barang dan jasa itu diketahui masih ada sejumlah persoalan.

Baca juga: Peneliti Tel-U Kembangkan Alat Bantu Monitoring Lansia Jarak Jauh

Adapun persoalan tersebut, kata dia, yaitu komponen atau bahan pembentuk alat bantu yang masih impor atau pengadaanya terlambat.

“Untuk itu, kami merasakan perlu adanya percepatan pengadaan barang dan jasa. Salah satu opsi untuk mempercepat adalah dengan memasukan komponen atau bahan pembentuk alat bantu tersebut ke dalam elektronik-katalog sektoral,” kata Harry dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Sebagai informasi, e-katalog sektoral adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Selain lebih cepat, lanjut dia, pihaknya berharap proses pengadaan dengan e-katalog juga bisa memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.

Baca juga: Kecuali Alat Pertahanan, Pemerintah Bekukan Semua Produk Impor dalam E-Katalog

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022). DOK. Humas Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP di Jakarta (31/3/2022).

Menanggapi pernyataan Harry, LKPP diketahui memberikan respons positif. Bahkan, Kemensos diminta untuk mengusulkan dalam bentuk katalog sektoral khusus untuk kementerian ini.

“Pertimbangan LKPP, komponen ini sifatnya khusus. Hanya ada di Kemensos dan bisa dilaksanakan kementerian ini setiap tahunnya,” ujar Harry.

Adapun komponen yang bersifat khusus tersebut, imbuh dia, di antaranya sensor dan modul-modul, gear box untuk kursi roda elektrik, besi, roda, serta penyangga kaki.

Sementara itu, suku cadang untuk motor roda tiga yang dibutuhkan adalah besi hollow dan bak di belakang.

Baca juga: Kisah Balita Alfarizi Alami Gangguan Pendengaran, Tak Mampu Beli Alat Bantu Dengar hingga Pemkot Turun Tangan

“Barang-barang ini akan dimasukkan dalam daftar komponen atau bahan yang diperlukan untuk membentuk alat bantu. Selanjutnya, Kemensos akan membuat spek atau rinciannya lalu diusulkan ke LKPP,” ucap Harry.

Ia menjelaskan, pada pertemuan Kemensos dan LKPP tersebut baru pada tahap koordinasi.

Dari tahap itu, sebut Harry, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih teknis antara tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemensos dengan tim LKPP.

“Kemensos akan segera menyiapkan katalog sektoral sebagaimana dimaksud LKPP. Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para penyedia material. Semakin banyak penyedia yang terlibat harga semakin efisien,” katanya.

Baca juga: LKPP Luncurkan Aplikasi BISA, Produk UMKM Tak Sesuai Kategori Langsung Dicabut dari Katalog

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Robben Rico, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Eva Rahmi Kasim, dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Dari LKPP dihadiri oleh Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, Deputi Bidang Monev dan Pengadaan Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Sutan S. Lubis, Deputi Bidang Advokasi dan Penanganan Permasalahan Hukum Setya Budi Arijanta.

Tingkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas

Kemensos sendiri terus berupaya meningkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas. Dukungan ini salah satunya diwujudkan melalui program Indonesia Mendengar.

Program tersebut merupakan upaya Kemensos memberikan bantuan sejumlah alat bantu kepada penyandang disabilitas. Jenis alat bantu ini, di antaranya ponsel pintar dengan close caption, sepeda motor roda tiga, tongkat adaptif, alat bantu dengar, dan peluit.

Baca juga: Menaker Ajak Negara ASEAN Promosikan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Dengan alat itu, Kemensos berharap dapat meningkatkan respons para penyandang disabilitas terhadap lingkungan dan sebaliknya.

Adapun alat yang dimaksud, misalnya smartphone. Melalui alat ini penyandang disabilitas bisa mengikuti pesan yang diterima dari ponsel mereka meski tidak mendengar.

Tak hanya itu, dari ponsel tersebut juga dilengkapi dengan fitur pengubah suara menjadi tulisan yang dapat dibaca penerima manfaat.

Dengan begitu, penyandang disabilitas tetap bisa memahami apa yang disampaikan pembicara apabila dalam sebuah acara tidak tersedia juru bahasa isyarat.

Baca juga: Indonesia Dorong Isu Kesetaraan Penyandang Disabilitas dalam Presidensi G20

Selain kepada penyandang disabilitas, Kemensos akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar merespons jika mendengar suara peluit yang ditiup orang-orang berkebutuhan khusus ini.

Adapun peluit itu memiliki arti bahwa dari penyandang disabilitas ada yang membutuhkan pertolongan segera.

Bukan hanya penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan peluit kepada para lanjut usia (lansia) apabila terjebak dalam kondisi darurat, seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com