Mensos ke Pemda dan Himbara: Pastikan KPM Terima Bansos

Kompas.com - 02/10/2021, 14:06 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) beserta para pendampingnya bekerja keras untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diterima oleh penerima manfaat.

Sebab, penyaluran bantuan sosial ( bansos) PKH sudah memasuki tahap akhir penyaluran, yakni pada Oktober 2021.

Apalagi, saat ini, masing-masing daerah telah mendapatkan tambahan penerima sehingga secara nasional jumlah penerima bantuan mencapai 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Maka dari itu, Risma meminta kepada pihak terkait untuk bisa menyalurkan bantuan dengan tepat meski berkejaran dengan waktu.

"Ayo bapak dan ibu, saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali. Padahal, bansos PKH disalurkan terakhir pada Oktober 2021. Ini injury time, kalau tidak bisa masuk nanti (KPM) tidak akan menerima bantuan," kata Risma dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga: Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan

Dalam pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado, Mensos juga mendengarkan laporan dari berbagai pihak, baik dari perwakilan Bank Himbara, pendamping PKH, dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako.

Ia turut menyampaikan keprihatinan karena sejauh ini masih banyak penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Utara yang belum menerima bantuan.

Pasalnya, dari data-data yang disajikan, terdapat ratusan hingga ribuan KPM yang belum menerima bantuan.

Untuk BPNT Program Sembako, misalnya, Mensos mendapatkan data bansos yang belum tersalurkan di Kabupaten Minahasa Selatan mencapai 542 KPM, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.

"Ini banyak sekali. Total ada 1.600-an KPM. Ada apa ini? Ini orang miskin ya pak, satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan," kata Mensos.

Selain itu, Risma juga menyoroti banyaknya jumlah KPM yang belum menerima bantuan di Kabupaten Bitung, yakni sekitar 8.000-an KPM.

Mensos Risma saat bertemu perwakilan pemda dan Himbara di ManadoKemensos Mensos Risma saat bertemu perwakilan pemda dan Himbara di Manado

Tak hanya itu, mantan Wali Kota Surabaya tersebut kembali mengingatkan, di antara ribuan KPM, masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak Juli 2020.

“Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, saya minta agar blokir dibuka supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan. Saya berikan deadline penuntasan penyaluran pada minggu kedua Oktober 2021,” jelas Risma.

Adapun perwakilan dari perwakilan Bank Himbara menyebutkan, alasan keterlambatan mereka dalam menyalurkan bantuan adalah karena letak geografis, seperti domisili KPM yang tinggal di gunung atau di pulau yang terpisah oleh laut.

Selain itu, banyak dari KPM yang bekerja di gunung dan baru kembali ke rumah setelah panen usai.

Mengetahui hal tersebut, Mensos meminta Bank Himbara berinisiatif mendatangi KPM dan menyalurkan bantuan secara sekaligus dengan menyerahkan kartu penerima bantuan untuk memudahkan distribusi bansos.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Bansos Program Keluarga Harapan

Risma juga meminta kepada pemda dan pendamping untuk mengumpulkan KPM di minggu kedua setiap bulannya agar pencairan bisa dilakukan secara sekaligus.

Selain itu, ia juga mengintruksikan kepada KPM BPNT yang belum melakukan transaksi sejak Juli 2021 agar menerima menerima bantuan secara tunai dan tidak harus berupa bahan makanan. Adapun pembayaran tersebut dilakukan secara sekaligus atau rapel.

"Jadi, bantuan yang mereka terima akan dirapel, mereka akan terima lima bulan. Kalau lima bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk tunai," kata Risma.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial yang ada di Sulawesi Utara.

Adapun permasalahan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal tersebut kerap terjadi, baik pada KPM PKH maupun BPNT.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com