Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp 961 Juta untuk Penerima Manfaat di Lampung

Kompas.com - 01/10/2021, 16:21 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai total Rp Rp 961.561.585 untuk penerima manfaat di Provinsi Lampung.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis dalam kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke Provinsi Lampung, Kamis (30/9/2021).

Adapun rincian penyaluran bantuan Atensi meliputi tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim piatu senilai Rp 132.600.000, bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp 337.266.900, serta bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp 91.548.500.

Lebih lanjut, bantuan Atensi yang diberikan juga terdiri dari bantuan kewirausahaan untuk 165 orang senilai Rp 400.146.185.

Baca juga: Serahkan Data Anak Yatim Piatu akibat Covid-19, Pemkot Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Kemensos

Selain Atensi, Kemensos juga menyerahkan beberapa bantuan lainnya, seperti dukungan kewirausahaan bagi dua keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang masing-masing mendapat bantuan Rp 2.500.000.

Terdapat pula bantuan keserasian sosial senilai Rp 150.000.000, bantuan kearifan sosial senilai Rp 50.000.000, dan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp 2 miliar.

Sementara itu, penerima manfaat bansos berasal dari Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi LampungDOK. Humas Kementerian Sosial Penyaluran bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Provinsi Lampung

Salah satu penerima manfaat, Lutfi (9) yang kini duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD) mengaku sangat senang karena mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Baca juga: KPK Eksekusi Mantan PPK Kemensos Adi Wahyono ke Lapas Sukamiskin

“Papa (almarhum) berpesan agar saya bisa menjaga ibu dan adik, juga agar saya bisa segera disunat dan melanjutkan sekolah di Pondok Pesantren,” tutur Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Penerima manfaat lainnya, Heri (20), juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda dari Kemensos.

“Sangat senang dan terharu mendapatkan bantuan kursi roda kesehatan ini dan berharap ke depan bisa mempunyai usaha dengan diberikan fasilitas motor roda tiga,” kata pemuda penyandang disabilitas fisik tersebut.

Pada kesempatan tersebut, ketua rombongan Komisi VIII DPR RI Komang Koheri memotivasi anak yatim, piatu, dan yatim piatu penerima manfaat agar mereka tetap semangat dan belajar dengan giat demi meraih sukses.

Baca juga: Simak, Ini Ragam Bansos yang Masih Cair Bulan Oktober 2021

Sebagai informasi, selain sembilan anggota Komisi VIII DPR RI, acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, dan sejumlah kepala balai di lingkungan Kemensos.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com