Kemensos Salurkan 95 Persen Bansos Tunai di DKI Jakarta

Kompas.com - 31/07/2021, 21:15 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki babak baru dengan kemunculan varian Delta. Varian ini membuat kasus Covid-19 meningkat tajam selama dua bulan terakhir.

Dampak pandemi juga turut berimbas pada roda perekonomian masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah menjalankan program Jaring Pengaman Sosial.

Program tersebut berupa pemberian bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial ( Kemensos) melalui PT Pos Indonesia (persero).

Sejak dilaksanakan pada awal 2021, Kementerian Sosial telah menyalurkan BST dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berakhir di bulan April 2021.

Namun, hantaman gelombang kedua pandemi Covid-19 membuat pemerintah kembali menyaluran BST, terlebih dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada awal Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Melalui PT Pos Indonesia, Kemensos kembali menargetkan pemberian bantuan kepada ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan BST tahap 14 dan 15 sekaligus senilai masing-masing Rp 600.000.

Pada Sabtu (24/7/2021), Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST untuk sampai ke tangan KPM sesuai target yang ditentukan.

Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan, penyaluran BST dilakukan secara langsung ke rumah KPM atau door to door mengingat keterbatasan mobilitas masyarakat selama PPKM.

Mekanisme tersebut dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST karena KPM tidak perlu keluar rumah. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 pun dapat ditekan.

Charles melanjutkan, Pos Indonesia sudah berhasil menyalurkan 95 persen dana dari alokasi untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada Sabtu (31/7/2021) atau 7 Hari setelah pemberian bantuan diberlakukan.

“Karena pergerakan warga terbatas, kami berinisiatif untuk bergerak. Kami menambah tenaga pengantar dengan tetap memperketat protokol kesehatan. Karyawan yang melakukan pengantaran sudah kami berikan vaksin lengkap,” kata Charles dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Dalam proses pengantaran bantuan tersebut, lanjut Charles, pihaknya berkoordinasi dengan aparat, RT dan RW, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid, serta pihak keamanan sejak Kamis (15/7/2021).

Pemberian bantuan BST oleh Kemensos.Dok. Febri - Renjana Pictures Pemberian bantuan BST oleh Kemensos.

Ia menambahkan, karena pemberian bantuan menggunakan metode jemput bola, Pos Indonesia harus memperbanyak jumlah petugas juru bayar yang diturunkan ke lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Regional II Arifin Muchlis mengatakan bahwa Pos Indonesia ingin menyalurkan BST dengan cepat karena masyarakat sangat membutuhkannya.

“Penyaluran BST di wilayah Jakarta langsung mendapat pemantauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta. Karenanya, kami harus menyalurkan bantuan ini secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Arifin.

Terkait validitas data KPM, Pos Indonesia melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos. Pasalnya, Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mengawal validitas data KPM, memastikan kesesuaian jumlah, dan ketepatan waktu penyaluran BST.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Samono mengatakan bahwa prosedur validitas data KPM yang dijalankan Kemensos telah memenuhi sisi akuntabilitas.

“Kemensos telah menyalurkan data KPM kepada lembaga di bawahnya dari tingkat provinsi hingga tingkat paling bawah. Selanjutnya, data tersebut akan dikomunikasikan kepada mitra yang menyalurkan," kata Samono.

Melalui pemberian BST, Kemensos berharap masyarakat dapat menghidupkan kembali roda perekonomian serta memompa pemulihan ekonomi nasional di berbagai pelosok daerah.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com