Usai Gelar RDP, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Jawab 3 Hal Ini

Kompas.com - 10/06/2021, 08:44 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Sosial ( Kemensos) menjawab tiga pendapat dan pandangan pimpinan serta anggotanya dengan sungguh-sungguh.

Pertama, untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk kesuksesan dan keberlangsungan berbagai program Kemensos.

Ketiga, mendorong berbagai upaya memajukan masyarakat prasejahtera dengan mengurangi angka stunting, memperhatikan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan atau terlantar, serta memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca juga: Dana Alokasi Khusus 2020 Belum Dimanfaatkan Daerah untuk Penanganan Stunting

Pernyataan itu disampaikan Komisi VIII DPR RI saat menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan Kemensos Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Bogor, Rabu (9/6/2021).

Dari Kemensos, turut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen), Inspektur Jenderal; Direktur Jenderal ( Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, serta Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, kegiatan RDP merupakan pendalaman program dan fungsi rencana kerja dan anggaran (RKA) serta rencana kerja pemerintah (RKP) Kemensos RI.

“RDP ini kelanjutan dari pertemuan dua hari lalu berisi pendalaman program-program yang disampaikan Kemensos," ujar Yandri dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Mensos Risma Minta Kejagung Dampingi Seluruh Program Kemensos

Sebelumnya, RDP digelar pada Senin (7/6/2021) hingga Rabu (8/6/2021) dan menghasilkan kesimpulan besaran pagu indikatif Kemensos 2022 senilai Rp 78 triliun.

“Kami memahami besaran pagu indikatif Kemensos RI tahun 2022 Rp 78 triliun," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mewakili Yandri Susanto.

Pertemuan itu berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi VIII terhadap semua Dirjen, terutama saat paparan disampaikan.

“Kami memahami program-program dari Kemensos untuk kesejahteraan rakyat, sudah semestinya kami dukung,” imbuh Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) II Samsu Niang.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com