KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, saat ini Kementerian Sosial ( Kemensos) hanya memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang yang dikirim kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/6/2021), ia menyatakan bahwa Kemensos saat ini sudah tidak lagi memberikan bansos dalam bentuk barang maupun sembako sejak Januari 2021.
Asep menjelaskan, Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT) atau Bantuan Sembako, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca juga: Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas, Kemensos Bagikan 490 Kursi Roda Elektrik
Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT. Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut.
BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Baca juga: Bupati Alor Marah kepada 2 Staf Kemensos dan Risma, Ini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian
Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan buah jeruk.
Para penerima BPNT dapat pula mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan dan mengecek apakah bantuan sudah diterima atau belum.
Untuk diketahui, per 20 April 2021 bansos berupa bantuan sosial tunia (BST) telah dihentikan oleh Kemensos. Sehingga saat ini Kemensos hanya menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.