KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan membagikan sebanyak 490 kursi roda elektrik dan biasa, serta tongkat dengan sensor suara bagi para penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri.
"Kursi roda dan tongkat dengan sensor suara sangat membantu para penyandang disabilitas agar mandiri dan tidak menggantungkan hidup serta tidak menjadi beban orang lain," katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (5/6/2021).
Dengan bantuan tersebut, Mensos yang akrab disapa Risma ini berharap, penyandang disabilitas bisa lebih produktif. Utamanya, dalam memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membersihkan diri.
Pernyataan itu ia sampaikan saat meresmikan Sentra Kreasi Atensi (SKA) Balai Anak Antasena di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu.
Baca juga: Lewat ULD, Kemenaker Buktikan Penyandang Disabilitas Miliki Etos Kerja Baik
Adapun peresmian tersebut merupakan wujud kepedulian Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dalam memberikan layanan multifungsi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di 41 balai di seluruh Indonesia.
"Dengan balai multifungsi ini, PPKS tidak perlu jauh mendapatkan layanan. Bahkan, penerima manfaat (PM) bisa ditingkatkan dengan berbagai keterampilan (vocational), termasuk program keluarga harapan (PKH) tidak mampu,” ujar Risma.
Menurutnya, balai multifungsi berperan penting dalam lingkup masyarakat agar mendapatkan layanan dengan mudah dan bisa merasakan kehadiran negara.
Dalam kesempatan itu, Risma juga meninjau berbagai ruang vocational di SKA Balai Anak Antasena, seperti cafe & resto Antasena, laundry, otomotif, pertukangan, salon, sablon, handicraft, serta industri rumahan (home industry).
Baca juga: Stafsus Jokowi Ajak UMKM yang Dikelola Penyandang Disabilitas Bertumbuh dan Memiliki Daya Saing
Turut hadir mendampingi Mensos Risma, di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama, Kepala Balai Antasena Magelang Faisal, Bupati Magelang, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), para kepala balai, serta tokoh masyarakat.