Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Kompas.com - 14/05/2021, 10:09 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat menjelaskan dua fitur baru New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta pada Jumat (14/5/2021).Dok. Humas Kementerian Sosial Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat menjelaskan dua fitur baru New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta pada Jumat (14/5/2021).

KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) melalui dua fitur baru dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memberikan akses kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial ( bansos).

Tidak hanya itu, lewat fitur baru itu masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima bansos yang tidak layak mendapat bantuan.

Adapun kedua fitur baru dalam New DTKS tersebut adalah fitur “Usulan” dan “Sanggahan”.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, jika masyarakat merasa berhak mendapatkan bansos, mereka dapat mendaftarkan diri melalui fitur usulan dalam New DTKS.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” jelas Mensos Risma, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi

Lebih lanjut, Mensos Risma menjelaskan, apabila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah (pemda).

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. Kalau ada perbedaan, akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” paparnya.

Untuk melaporkan apabila ada pihak yang tidak layak mendapatkan bansos, kata Mensos Risma, masyarakat bisa memanfaatkan fitur sanggahan dalam New DTKS.

“Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” ungkapnya.

Baca juga: Benahi DTKS, Risma Sebut 21 Juta Data Ganda Ditidurkan

Kemensos meluncurkan New DTKS sebagai upaya untuk memperbaiki integritas DTKS.

Adapun perbaikan integritas DTKS menjadi New DTKS telah ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021.

Selanjutnya, setiap bulan New DTKS akan terus diperbaiki untuk memastikan integritasnya terus meningkat, sekaligus mengakomodasi dinamika sosial.

Melalui perbaikan tersebut, Kemensos ingin memastikan seluruh data masyarakat memiliki identitas tunggal, yaitu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: H-1 Lebaran, Mensos Berikan Santunan Rp 285 Juta Kepada Korban Longsor di Solok

Data penerima bansos, baik itu bansos yang telah disalurkan, maupun  yang masih dalam proses, dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi berbasis web pada tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id.

Terkini Lainnya
Lebaran di KBRI Paris, Risma Berbagi Cerita dan Promosikan Produk Lokal
Lebaran di KBRI Paris, Risma Berbagi Cerita dan Promosikan Produk Lokal
Kemensos
Mengadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis
Mengadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis
Kemensos
Mensos Risma Paparkan Program PENA untuk Penerima Bansos dan Penyandang Disabilitas kepada Direktur OECD
Mensos Risma Paparkan Program PENA untuk Penerima Bansos dan Penyandang Disabilitas kepada Direktur OECD
Kemensos
Penjelasan Mensos Risma tentang Penanganan Bencana Jadi Kesimpulan Forum Infrastruktur OECD
Penjelasan Mensos Risma tentang Penanganan Bencana Jadi Kesimpulan Forum Infrastruktur OECD
Kemensos
Mensos Risma Bagikan Pengalaman RI Tangani Bencana dalam OECD Infrastructure Forum Paris
Mensos Risma Bagikan Pengalaman RI Tangani Bencana dalam OECD Infrastructure Forum Paris
Kemensos
Kuota Pena 2024 Hanya untuk 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Graduasi 100.000 KPM
Kuota Pena 2024 Hanya untuk 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Graduasi 100.000 KPM
Kemensos
Program Pena Kemensos Luluskan 21.333 KPM, Mensos Risma: Kami Akan Terus Jalankan
Program Pena Kemensos Luluskan 21.333 KPM, Mensos Risma: Kami Akan Terus Jalankan
Kemensos
Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Mensos: Maksimalkan Kemampuan
Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Mensos: Maksimalkan Kemampuan
Kemensos
Mensos Risma Bertemu Yatim dan Yatim Piatu Bersaudara di Sinjai, Ajak Mereka Hidup Layak di Makassar
Mensos Risma Bertemu Yatim dan Yatim Piatu Bersaudara di Sinjai, Ajak Mereka Hidup Layak di Makassar
Kemensos
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Kemensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Kemensos
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Gandeng Kitabisa.com, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 374 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke