KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sistem penyerahan bantuan sosial ( bansos) Kementerian Sosial ( Kemensos) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi KPK guna mendukung penyaluran bansos secara transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Hal senada dikatakan oleh Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Sukmareni.
Ia menyatakan, bansos dari Kemensos yang diberikan kepada warga Komunitas Adat Terpencil ( KAT) Suku Anak Dalam ( SAD) harus padan dengan NIK.
Baca juga: Dukcapil Kembali Masifkan Perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam
“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat. Ini berimbas terhadap bantuan dari Kemensos yang diberikan secara bertahap bagi penduduk dengan NIK,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Seperti diketahui, Kemensos saat ini terus melakukan pemberdayaan KAT SAD melalui bansos.
Kegiatan sosial tersebut dilakukan Kemensos dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO).
Sebagai gerakan awal, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Zudan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemda, serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam
Soal penyaluran bansos, Kemensos mengaku, setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data.
Adapun tujuannya agar bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya.
Menurut Kemensos, ada sebagian kecil pihak tidak paham situasi dan kondisi lapangan. Pihak ini lalu menyatakan belum menerima paket bansos dari kementerian dan menilai sebagai tindakan inkonsistensi.
Padahal, daftar peserta penerima paket bansos masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.
Baca juga: Cair Awal Mei, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Sukmareni mengaku, di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya. Namun, Kemensos cukup cepat merespons dan berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalahan bisa segera diatasi.
Sukmareni mencontohkan, seperti pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah, karena apa yang diucapkan dan ditulis sering berbeda. Hal ini butuh proses dan waktu penyelesaiannya.
“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Hal ini termasuk kendala karena warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Sukmareni.
Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan, bansos tahap 3 telah diserahkan kepada warga KAT SAD.
Bantuan tersebut disalurkan dalam rentang waktu Maret-April. Rinciannya, sebanyak 27 keluarga penerima manfaat ( KPM) diserahkan pada Minggu (14/3/2021), sebanyak 2 KPM disalurkan pada Senin (15/3/2021), serta sebanyak 91 KPM telah dihibahkan pada Kamis (22/3/2021).
“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang. Namun hanya belum sepenuhnya turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan,” ucap Charles.
Baca juga: Hingga April 2021, PT Pos Akan Salurkan Bansos Tunai Rp 12 Triliun
Ia mengaku, sudah menerima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM pada Selasa (4/5/2021) dan masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cek pos.
“Sedangkan, untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat (7/5/2021),” imbuh Charles.