Agar Tepat Sasaran, Penyerahan Bansos Butuh Proses dan Padan dengan NIK

Kompas.com - 06/05/2021, 12:25 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sistem penyerahan bantuan sosial ( bansos) Kementerian Sosial ( Kemensos) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi KPK guna mendukung penyaluran bansos secara transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Hal senada dikatakan oleh Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Sukmareni.

Ia menyatakan, bansos dari Kemensos yang diberikan kepada warga Komunitas Adat Terpencil ( KAT) Suku Anak Dalam ( SAD) harus padan dengan NIK.

Baca juga: Dukcapil Kembali Masifkan Perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam

“Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat. Ini berimbas terhadap bantuan dari Kemensos yang diberikan secara bertahap bagi penduduk dengan NIK,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Seperti diketahui, Kemensos saat ini terus melakukan pemberdayaan KAT SAD melalui bansos.

Kegiatan sosial tersebut dilakukan Kemensos dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO).

Sebagai gerakan awal, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Zudan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemda, serta LSM/NGO Warsi meninjau langsung lokasi KAT SAD di Provinsi Jambi, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam

Soal penyaluran bansos, Kemensos mengaku, setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang, dan terus melakukan perekaman data.

Adapun tujuannya agar bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Menurut Kemensos, ada sebagian kecil pihak tidak paham situasi dan kondisi lapangan. Pihak ini lalu menyatakan belum menerima paket bansos dari kementerian dan menilai sebagai tindakan inkonsistensi.

Padahal, daftar peserta penerima paket bansos masih dalam proses perekaman data yang butuh waktu.

Baca juga: Cair Awal Mei, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Sukmareni mengaku, di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya. Namun, Kemensos cukup cepat merespons dan berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalahan bisa segera diatasi.

Sukmareni mencontohkan, seperti pengejaan nama warga KAT SAD bukan perkara mudah, karena apa yang diucapkan dan ditulis sering berbeda. Hal ini butuh proses dan waktu penyelesaiannya.

“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Hal ini termasuk kendala karena warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” kata Sukmareni.

Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan, bansos tahap 3 telah diserahkan kepada warga KAT SAD.

Bantuan tersebut disalurkan dalam rentang waktu Maret-April. Rinciannya, sebanyak 27 keluarga penerima manfaat ( KPM) diserahkan pada Minggu (14/3/2021), sebanyak 2 KPM disalurkan pada Senin (15/3/2021), serta sebanyak 91 KPM telah dihibahkan pada Kamis (22/3/2021).

“Kami sudah teruskan data ke Regional 3 Palembang. Namun hanya belum sepenuhnya turun, sehingga pembayaran ditunda dengan pertimbangan keamanan,” ucap Charles.

Baca juga: Hingga April 2021, PT Pos Akan Salurkan Bansos Tunai Rp 12 Triliun

Ia mengaku, sudah menerima SI data KAT SAD sebanyak 1.196 KPM pada Selasa (4/5/2021) dan masih dalam proses pengolahan danom dan aktivasi cek pos.

“Sedangkan, untuk pembayaran akan direncanakan pada Jumat (7/5/2021),” imbuh Charles.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com