KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial ( Kemensos) Hartono Laras menyampaikan bahwa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendukung proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah oknum pejabatnya.
Kemensos akan membuka akses informasi yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hal itu sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Hartono seperti tertulis dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (6/12/2020).
Pihak Kemensos, lanjut Hartono, mengaku terpukul karena peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya menjalankan tugas menyalurkan bantuan sosial ( Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah memastikan Bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ujar Hartono.
Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...
Hartono mengatakan, sejak awal Kemensos memang telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawalan dalam pengelolaan anggaran Bansos. Sebab, anggaran tersebut jumlahnya sangat besar.
"Dalam pengawalan ini, kami bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan KPK," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Hartono mengungkapkan bahwa total anggaran Bansos yang disalurkan melalui Kemensos adalah Rp 134,008 triliun.
"Dari jumlah tersebut, sudah direalisasikan lebih dari 97,2 persen per Minggu (6/12/2020) atau tertinggi dibanding 85 kementerian dan lembaga lainnya," katanya.
Baca juga: Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Kemensos pada 2020
Sementara itu, sambung Hartono, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun nonreguler atau khusus, mencapai Rp128,78 triliun. Dari program tersebut, realisasinya juga sudah mencapai lebih dari 98 persen.
Terlepas dari OTT KPK terkait penyaluran dana Bansos tersebut, Hartono menegaskan, upaya Kemensos tidak akan surut untuk menyelesaikan program Bansos reguler maupun nonreguler di sisa waktu tahun anggaran 2020.
"Kami juga berkerja keras mempersiapkan pelaksanaan program pada 2021 yang harus sudah kami mulai di Januari 2021," tutupnya.