Tangani Dampak Covid-19, Kemensos Tingkatkan Indeks Bantuan dan Perluas Kepesertaan

Kompas.com - 26/11/2020, 09:58 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bantuan sosial ( bansos) reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.

Untuk program keluarga harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat ( KPM).

Dia mengatakan itu saat menerima secara simbolik memori Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) langsung dari Presiden Joko WIdodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Juliari menjelaskan, kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 30,4 triliun.

Untuk program Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kemensos memperluas kepesertaan dari 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako pada 2020.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan 1,7 Juta Data Peserta Bermasalah ke Kemensos

Pada 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.

Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp 150.00 per KPM per bulan, menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Sedangkan anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.

“Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 KPM pada 2021,” ujarnya.

Juliari menjelaskan, total anggaran yang Kemensos siapkan sebesar Rp 12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021.

Pada 2021, pagu anggaran Kemensos sebesar Rp92,817 triliun, di mana Rp 91,005 triliun merupakan anggaran bansos.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Sosial Segera Salurkan Bansos Awal Januari 2021

Tahun sebelumnya, anggaran Kemensos terus meningkat signifikan sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi.

Dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 triliun tahun anggaran 2020, angka ini terus mengalami peningkatan menjadi Rp 124 triliun, dan terakhir Rp 134,008 triliun.

Juliari menyebut, meski anggaran Kemensos meningkat, kinerjanya tetap memuaskan.

“Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga,” katanya seperti keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Mengacu pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90 persen.

Baca juga: Ini Cara Kemensos untuk Lakukan Perbaikan Data Bansos Tahun 2021

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 408,8 triliun.

Akselerasi penyerapan anggaran

Lebih lanjut, Juliari mengatakan, Kemensos siap menindaklanjuti arahan presiden untuk merealisasikan anggaran belanja sejak awal tahun guna mendorong percepatan pembangunan.

Untuk itu, Kemensos tetap memaksimalkan penanganan pandemi melalui bansos regular, yakni PKH dan Program Sembako atau BPNT.

“Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” jelasnya.

Adapun, Juliari menerima memori DIPA secara langsung dengan pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.

Baca juga: Mensos Tegaskan Tak Semua Masyarakat Berpendapatan Rendah Terima Bantuan Usaha

Hal ini juga dilakukan sebagai representasi dari fokus belanja pemerintah yang pada 2021 salah satu fokusnya adalah perlindungan sosial.

Pada kesempatan itu, presiden memberi arahan kepada Juliari agar bansos segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.

“Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, hal ini dilakukan agar belanja APBN dapat memicu pertumbuhan ekonomi sedini mungkin.

Presiden juga menjelaskan, APBN tahun 2021 akan fokus kepada 4 hal. Pertama, penanganan kesehatan, yakni penanganan pandemic, utamanya fokus kepada vaksinasi.

Baca juga: Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok

Anggaran ini berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan laboratorium penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.

Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha.

Keempat, terkait dengan membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lainnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Program Bansos Diperpanjang, Mensos Minta Data Penerima Divalidasi Ulang

Dalam paparannya, Sri Mulyani menekankan kondisi global tidak dimungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan.

Dia menjelaskan, laju pertumbuhan yang lemah akan dihadapi dan dinetralisir, salah satunya dengan instrumen APBN.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com