KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bantuan sosial ( bansos) reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.
Untuk program keluarga harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat ( KPM).
Dia mengatakan itu saat menerima secara simbolik memori Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) langsung dari Presiden Joko WIdodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Juliari menjelaskan, kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 30,4 triliun.
Untuk program Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kemensos memperluas kepesertaan dari 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako pada 2020.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan 1,7 Juta Data Peserta Bermasalah ke Kemensos
Pada 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.
Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp 150.00 per KPM per bulan, menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Sedangkan anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.
“Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 KPM pada 2021,” ujarnya.
Juliari menjelaskan, total anggaran yang Kemensos siapkan sebesar Rp 12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021.
Pada 2021, pagu anggaran Kemensos sebesar Rp92,817 triliun, di mana Rp 91,005 triliun merupakan anggaran bansos.
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Sosial Segera Salurkan Bansos Awal Januari 2021
Tahun sebelumnya, anggaran Kemensos terus meningkat signifikan sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi.
Dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 triliun tahun anggaran 2020, angka ini terus mengalami peningkatan menjadi Rp 124 triliun, dan terakhir Rp 134,008 triliun.
Juliari menyebut, meski anggaran Kemensos meningkat, kinerjanya tetap memuaskan.
“Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga,” katanya seperti keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).
Mengacu pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90 persen.
Baca juga: Ini Cara Kemensos untuk Lakukan Perbaikan Data Bansos Tahun 2021
Sementara itu, anggaran perlindungan sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 408,8 triliun.
Lebih lanjut, Juliari mengatakan, Kemensos siap menindaklanjuti arahan presiden untuk merealisasikan anggaran belanja sejak awal tahun guna mendorong percepatan pembangunan.
Untuk itu, Kemensos tetap memaksimalkan penanganan pandemi melalui bansos regular, yakni PKH dan Program Sembako atau BPNT.
“Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” jelasnya.
Adapun, Juliari menerima memori DIPA secara langsung dengan pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.
Baca juga: Mensos Tegaskan Tak Semua Masyarakat Berpendapatan Rendah Terima Bantuan Usaha
Hal ini juga dilakukan sebagai representasi dari fokus belanja pemerintah yang pada 2021 salah satu fokusnya adalah perlindungan sosial.
Pada kesempatan itu, presiden memberi arahan kepada Juliari agar bansos segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.
“Agar belanja masyarakat meningkat agar konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” kata Jokowi.
Jokowi menilai, hal ini dilakukan agar belanja APBN dapat memicu pertumbuhan ekonomi sedini mungkin.
Presiden juga menjelaskan, APBN tahun 2021 akan fokus kepada 4 hal. Pertama, penanganan kesehatan, yakni penanganan pandemic, utamanya fokus kepada vaksinasi.
Baca juga: Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok
Anggaran ini berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan laboratorium penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.
Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan dunia usaha.
Keempat, terkait dengan membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lainnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Program Bansos Diperpanjang, Mensos Minta Data Penerima Divalidasi Ulang
Dalam paparannya, Sri Mulyani menekankan kondisi global tidak dimungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan.
Dia menjelaskan, laju pertumbuhan yang lemah akan dihadapi dan dinetralisir, salah satunya dengan instrumen APBN.