Mensos Nyatakan Penyaluran BST Diperpanjang hingga Juni 2021

Kompas.com - 13/11/2020, 21:03 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.

“Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat ( KPM). Namun, hal itu masih dalam pengkajian,” ujar Juliari.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan penyaluran BST Kementerian Sosial (Kemensos) di Medan, Sumatera Utara ( Sumut), Jumat (13/112020).

Mensos Juliari menjelaskan, besaran nilai bantuan bisa disesuaikan menjadi Rp 300.000 per KPM. Hasil akhir tergantung keputusan Presiden.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan Jumlah Warga Miskin, Kemensos Susun Program Terencana

“Kami mengusulkannya Rp 300.000. Mudah-mudahan disetujui," kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Lebih lanjut Juliari mengatakan, sebelumnya nilai BST gelombang pertama sebesar Rp 600.000 per KPM sudah dibagikan selama tiga tahap, pada April - Juni 2020.

“Sedangkan gelombang II sebesar Rp 300.000 per KPM dibagikan selama 6 tahap dari Juli - Desember 2020,” jelasnya.

Penyaluran BST di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/112020).


Dok. Febri - Renjana Pictures Penyaluran BST di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/112020).

Nilai bantuan tersebut, kata Juliari, disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.

Baca juga: Hari Pahlawan, Kemensos Beri Bantuan ke Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan

"Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga," katanya.

Program BST sendiri sangat berarti bagi warga kurang mampu yang turut terdampak akibat pandemi Covid-19. Terutama untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.

Seperti yang dirasakan salah satu KPM dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Santi Indriasi.

Ibu rumah tangga yang kesehariannya berjualan kopi di Kantor Pengadilan Tinggi Kota Medan ini merasakan betul dampak Covid-19.

Baca juga: Apresiasi Jasa Para Pejuang, Kemensos Beri Tunjangan kepada 587 Pahlawan

Selama pandemi, usaha kopinya menurun. Bahkan, pelanggan yang biasa memesan kopinya juga semakin jarang dijumpai.

Meskipun usahanya turun, dia tetap harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebelum pandemi, pendapatan saya bisa Rp 100.000 – Rp 200.000 per hari. Namun semenjak pandemi, pendapatan saya hanya Rp 50.000 per hari,” ujar Santi.

Mirisnya, kata dia, terkadang sama sekali tidak ada pemasukan. Dengan adanya BST yang diterima pada gelombang empat, Santi pun merasa terbantu mendapatkan uang senilai Rp 300.000 per bulan.

Tahap akhir BST Sumut diharapkan selesai Desember 2020

Dalam kesempatan tersebut, Juliari turut menyampaikan, pihaknya ingin BST tahap terakhir di Sumut dapat selesai pada Desember 2020.

"Kami harapkan tahap terakhir pada Desember, sisanya bisa terjangkau mendekati 100 persen," kata Juliari.

Target tersebut dirasa Juliari akan terpenuhi. Sebab, dari 610.375 KPM, sudah ada sekitar 558 KPM yang menerima BST untuk tingkat Sumut per hari ini.

Baca juga: Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi mengatakan, sejauh ini penyaluran BST di Sumut berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pencapaiannya sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan, yakni November 2020 dapat meningkat," ujar Faisal.

Sebagai informasi, PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Tutupi Kekurangan Anggaran BLT Dana Desa, Kemendes PDTT Berkolaborasi dengan Kemensos

Menurut Faisal, kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.

Terkait data BST, Faisal menjelaskan, untuk skala provinsi, bantuan di Sumut sudah tersalurkan 90,3 persen kepada 610.375 KPM.

“Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan Medan Baru, penyaluran BST sudah mencapai 93 persen yang disalurkan untuk 491 KPM,” ujar Faisal.

Baca juga: Kemensos Anggarkan Rp 87 Triliun untuk Bansos Covid-19

Dari Kota Medan sendiri tercatat sebanyak 54.810 KPM sebagai penerima BST pemerintah hingga tahap ketujuh yang disalurkan pada Oktober 2020.

“Penyaluran BST di kota ini sudah mencapai 88,4 persen,” papar Faisal.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com