Apresiasi Jasa Para Pejuang, Kemensos Beri Tunjangan kepada 587 Pahlawan

Kompas.com - 09/11/2020, 11:14 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan, 587 orang yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan diberi tunjangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

" Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Lebih rinci, Julian memaparkan, tunjangan yang diberikan Kemensos total sebesar Rp 50.000.000 per tahun kepada 90 orang warakawuri atau keluarga pahlawan nasional.

Kemudian, sambung Julian, tunjangan diberikan pula kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun.

Baca juga: Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini

"Dan terakhir, kepada 441 orang janda perintis kemerdekaan dengan nilai Rp 2.000.000 per tahun," kata Julian seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, tunjangan itu diberikan mengingat masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi.

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” katanya.

Julian mengatakan, bantuan tersebut diberikan dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Bakti Sosial Kepahlawanan

Sementara itu, Direktur Jendral (Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto mengatakan, untuk memperingati Hari Pahlawan (Harwan) 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan Selasa (10/11/2020) di kediaman K.H. Idham Chalid dan Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer di Jakarta.

“Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.

Terkait tema Harwan 2020, Edi menjelaskan Kemensos akan mengusung tema "Pahlawanku Sepanjang Masa". Diharapkan dengan tema ini Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

Baca juga: Kemensos Masih Fokus Tangani Dampak Covid-19 pada 2021

“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) perlu terus dikenang sepanjang masa,” kata Edi.

Kegiatan utama Harwan 2020, lanjut Edit, yakni berupa Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata.

Ziarah itu diselenggarakan Selasa (10/11/2020 pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Tak hanya itu, Edi mengatakan, Harwan 2020 juga diisi dengan Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta.

Baca juga: Ini Cara Kemensos Peringati Hari Pahlawan di Tengah Pandemi Covid-19

"Tabur bunga dilakukan Selasa, (10/11/2020) pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani.

Selanjutnya, diselenggarakan kegiatan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara Selasa, (10/11/2020) pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Joko Widodo.

Pada kesempatan itu Edi mengungkapkan, pada 2020 ini, terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Sosial KPM Selama Pandemi, Kemensos Kembali Salurkan BSB

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Bila tidak ada perubahan, Pperintah akan menetapkan 6 pahlawan nasional baru tahun 2020," kata Edi.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com