KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Cimahi, Supijan mengatakan, 9372 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) berhak menerima bantuan beras.
" Bantuan tersebut diberikan di bulan Agustus, September, dan Oktober," kata Supijan, seperti di tayangkan dalam Youtube Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Supijan menuturkan, setiap KPM menerima beras sebanyak 15 kilogram (kg) setiap bulannya,
"Jadi, karena saat ini sudah melewati September, setiap KPM mendapatkan beras sebanyak 2 karung seberat 30 kg," kata Supijan.
Baca juga: Salurkan Bansos Tunai di Bali, Kemensos Harap Bisa Tepat Sasaran
Sementara itu, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Oki pamungkas mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial beras (BSB) pihaknya terus berkoordinasi dengan Bhanda Ghara Reksa (BGR) atau transporter dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Oki menuturkan, BGR dan pendamping PKH berkoordinasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tersebut tepat sasaran.
"Kami juga berkoordinasi untuk memastikan agar dalam penyaluran bantuan ini protokol kesehatan dijalankan dengan tepat," ujarnya.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Oki, yakni menggunakan masker, hand sanitizer, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Cek Gudang Bulog, Kemensos Harap Bansos Beras Bisa Disalurkan Semua pada Oktober
"Untuk menghindari kerumunan, penyaluran beras juga dibagi waktunya. Pertama, Rukun Warga (RW) 1, selang 1 jam berikutnya baru RW 2," jelasnya.
Salah satu KPM, Aminah merasa bersyukur dengan adanya bantuan sosial (bansos) beras dari pemerintah itu.
"Saya juga merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan beras di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya lagi.